Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Sebut Truk Maut di Bumiayu Kelebihan Muatan

Zaenal Muttaqin - Selasa, 11 Desember 2018 - 17:12 WIB

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:12 WIB

6 Views

Brebes, MINA – Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Rudy Antariksa mengungkapkan, truk tronton yang mengalami rem tak berfungsi dan menabrak belasan kendaraan di jalan raya Kota Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, kelebihan muatan.

“Truk kelebihan muatan sebesar 10 ton dan mengalami kondisi rem tak berfungsi,” katanya saat meninjau ke lokasi kecelakaan di depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, Selasa (11/12) yang membuat lima orang meninggal.

Menurutnya, sejak pagi dilakukan olah kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA). Alat tersebut untuk mengecek penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan.

“TAA ini alat canggih untuk melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kecelakaan,” kata Rudy.

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

Dikatakan, dari pemeriksaan akan diketahui penyebab kecelakaan, seperti kondisi jalan, kondisi muatan dan kendaraan, kecepatan dan lainnya. Hasil dari pengecekan TAA nantinya akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait untuk dilakukan penanganan.

“Hasilnya nanti juga akan jadi bahan rapat kordinasi dengan stakeholder terkait, seperti forum Lalu Lintas dan stakeholder terkait lainnya,” ungkap Rudy.

Di katakan pula, kondisi Flyover Kretek yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan juga diperiksa. Termasuk jalan yang terus menurun setelah flyover. Begitu pula dengan jalur penyelamat yang ada saat ini juga tidak memenuhi syarat.

“Jalur penyelamat yang sudah ada juga tidak memenuhi persyaratan,” kata Rudy.

Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut

Kondisi jalan setelah flyover yang terus menurun juga memacu kendaraan semakin cepat dan saat terus menerus dilakukan pengereman oleh kendaraan juga akan berpengaruh pada kondisi rem kendaraan. Jauh dari lokasi kejadian atau sekitar 15 kilometer juga ada jembatan timbang yang sudah satu bulan tidak difungsikan.

“Jembatan timbang ini juga akan didorong untuk difungsikan kembali,” ujar Rudy.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya kota Kecamatan Bumiayu, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 11.40 WIB. Sebuah truk tronton sarat muatan mengalami rem tak befungsi atau ngeblong, dan menabrak puluhan sepeda motor dan mobil lainnya yang ada di depannya. Kejadian tepatnya di depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, jalur Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.

Akibat kecelakaan truk bermuatan beras tersebut menelan lima korban jiwa, beberapa kendaraan mobil dan motor ringsek setelah disruduk truk bernomor polisi B 9370 WYT dan dikemudikan Wasrani (35) warga Kecamatan Margasari Tegal.

Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan

Kejadian bermula saat truk tronton yang melaju dari Selatan nampak melaju kencang tak terkendali dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Truk mulai menabrak kendaraan di batas kota Bumiayu dan baru tehenti setelah menabrak pagar depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu.

Beberapa kendaraan mobil dan sepeda motor yang tengah parkir di depan RSU tersebut tertabrak, diperkirakan beberapa warga yang tengah berada di depan RSU menjadi korban.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Brebes, Ipda Suratman mengatakan, sopir truk tronton telah ditetapkan sebagai tersangka. Sopir yang diketahui bernama Wasroni (35) warga Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal ini diamankan di Polres Brebes.

“Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini di Polres Brebes,” kata Suratman.

Baca Juga: Menag Ajak Ribuan Jamaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

Menurut Suratman, sopir dikenai Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 1, 2, 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Suratman. (L/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wali Santri Ponpes Al-Fatah Samarinda Serahkan Donasi Pembangunan RSIA di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
Breaking News
Indonesia