New York, MINA – Dewan Keamanan PBB dalam sidang darurat yang diadakan Jumat (8/12), secara bulat mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sidang darurat DK PBB itu diadakan atas permintaan , delapan negara anggota di Markas Besar PBB di New York Demikian Al Jazeera memberitakannya yang dikutip MINA.
Keputusan Trump itu dilaporkan juga telah menyebabkan terjadinya bentrokan mematikan di wilayah Palestina yang diduduki.
Di saat yang sama, warga Palestina melakukan demonstrasi sepanjang hari di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem dan Jalur Gaza, melawan keputusan Presiden AS.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Beberapa negara dengan keras mengutuk langkah sepihak AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Trump yang mengabaikan peringatan dari masyarakat internasional, pada Rabu mengumumkan bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota tersebut.
Sementara bangsa Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)