Sofifi, Ternate, MINA – Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Provinsi DKI Jakarta dinobatkan sebagai Juara Umum gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Nasional ke-26. DKI Jakarta berhasil mengumpulkan sembilan medali, disusul Jawa Timur delapan medali, dan Sumatera Utara enam medali.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI, Said Agil Husain Al-Munawar.
Gelaran STQH Tingkat Nasional ditutup oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi secara hybrid di Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), Jum’at (22/10) malam, demikian keterangan yang diterima MINA.
STQH Nasional XXVI diikuti 589 peserta yang berasal dari 34 provinsi. STQH berlangsung pada 14 hingga 23 Oktober 2021, dengan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Berikut peringkat 10 besar: DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Riau dan Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan dan Sumatera Barat dan Papua. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini