
Wagub DKI Sandiaga Uno (Tribun)
Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas diskotek atau tempat hiburan malam yang terbukti ada temuan peredaran narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tindakan tegas ini perlu diambil untuk tidak memberikan ruang terhadap operasional diskotek yang melanggar aturan.
Ini terkait pada Ahad (17/12) dini hari, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu diskotek di Jl Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. Hasilnya, diduga kuat terjadi peredaran dan produksi narkoba dalam bentuk cair di diskotek tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jabar Wacanakan Program Wajib Militer untuk Anak Bermasalah
“Kita hentikan operasionalnya. Tindakan tegas harus diterapkan karena kita tidak akan mentolerir kegiatan yang sangat buruk dampaknya terhadap masyarakat,” kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Ia meminta, aparat yang berwenang dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika terbukti ada unsur pidana yang dilakukan. Akun resmi Pemprov DKI menyebutkan.
“Kami menginginkan jangan sampai ada lagi perizinan pariwisata yang disalahgunakan,” ujarnya.
Sandi menambahkan, upaya preventif akan dilakukan jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan seluruh tempat hiburan.
Baca Juga: Pakistan-Indonesia Pererat Hubungan Diplomatik dalam Perayaan Bersejarah di Jakarta
“Saya sudah perintahkan, semua kita akan evaluasi dan harus lebih waspada lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat perlu ikut berpartisipasi aktif untuk menyampaikan informasi jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran narkoba.
“Pengawasan dan kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Saya sampaikan apresiasi kepada petugas dari BNN, Polri, dan unsur keamanan lainnya yang sudah bekerja maksimal,” tegasnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pakistan Tegaskan Dukungan untuk Perjuangan Rakyat Kashmir dan Palestina
dki-tindak-tegas-diskotek#.WjgOj9Jl_IW">http://www.beritajakarta.id/read/53117/ada-temuan-narkoba-pemprov-dki-tindak-tegas-diskotek#.WjgOj9Jl_IW