Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dompet Dhuafa Launching Sekolah Pemberdayaan Desa

siti aisyah - Kamis, 5 Desember 2019 - 05:41 WIB

Kamis, 5 Desember 2019 - 05:41 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Dalam rangka mencetak SDM yang berkompetensi unggul untuk merancang program, Dompet Dhuafa menginisiasi Sekolah Pemberdayaan Desa yang berlangsung pada tanggal 2–24 Desember 2019.

Sekolah Pemberdayaan Desa Batch I ini diikuti oleh 17 pendamping program Dompet Dhuafa dan peserta umum yang berasal dari Sumatera, Jawa, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi.

“Dinamika kesiapan SDM pendamping yang handal menjadi kebutuhan bagi semua lembaga zakat. Tidak hanya di Dompet Dhuafa, tetapi juga semua organisasi pemberdayaan. Kita perlu konsen dan fokus memperhatikan bagaimana posisi dan peran seorang pendamping terhadap pengelolaan sumberdaya yang ada di desa,” kata Bambang Suherman Direktur Program dan Pengembangan Jaringan Dompet Dhuafa saat membuka acara itu di Jakarta, Rabu (4/12).

Ia berharap, Sekolah Pemberdayaan Desa itu mampu menjadi gagasan yang dapat memperkuat program pemberdayaan di Indonesia.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Tahap awal, peserta dibekali baik teori maupun praktik lapangan selama 22 hari, kemudian melakukan project lapangan di daerah masing- masing mulai bulan Januari hingga Maret 2020.

Pada tahap akhir, peserta akan mempresentasikan hasil project lapangan pada bulan April. Bagi project yang terpilih, berpotensi mendapatkan dana program hingga satu milyar dari Dompet Dhuafa ke depan, Sekolah Pemberdayaan Desa akan rutin dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Tercatat adanya alokasi dana sebesar 35 milyar rupiah yang disiapkan untuk mendukung inisiasi dan penguatan program ekonomi, yang diharapkan dapat berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.

Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). (R/Hju/Ais/RS2)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda