Jakarta, MINA – Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menggelar ajang Good Design Indonesia (GDI) 2019 dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui program peningkatan daya saing produk berbasis desain.
“Ajang ini adalah salah satu usaha untuk meningkatkan nilai ekspor nasional, bukan hanya meningkatkan pasar ekspornya, tapi juga produknya harus diperhatikan,” kata Arlinda, Direktur Jenderal PEN seusai peluncuran GDI 2019 di Jakarta, Kamis (24/1).
Ia menjelaskan, GDI merupakan sebuah ajang yang ditujukan kepada para desainer atau pelaku usaha yang berorentasi ekspor untuk menciptakan desain produk yang tidak hanya bernilai seni tinggi, tapi tapi memiliki nilai komersial sehingga bisa masuk ke pasar ekspor.
“Melalui prestasi di ajang GDI ini, kami ingin para pemenang dapat naik kelas dan memperoleh pengakuan internasional,” tegas Arlinda.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Ia menjelaskan, pada penyelanggaraan GDI tahun ini, Kemendag kembali bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP). JDP merupakan pihak penyelenggara G-Mark di Jepang sejak 1956 yang setiap tahunnya diikuti oleh lebih dari 4.000 negara seperti, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura.
Penyelenggara GDI berharap melalui kerjasama dengan JDP, produk-produk Indonesia berhasil meraih prestasi dan membangun reputasi dikancah internasional sebagai salah satu barometer perkembangan desain di dunia.
“Dengan memperoleh penghargaan di G-Mark, maka produk kita akan akui dan diminati oleh para pengusaha dari Jepang serta mancanegara, sehingga akan meningkatkan nilai ekspor nasional,” ucapnya.
Selain itu, Arlinda menjelaskan, dalam penyelenggaraan terdapat perubahan dari sisi kategorisasi produk. “Kalo dua tahun lalu (2017) menerima pendaftaran dari enam kategori, pada GDI tahun ini ada 16 kategori produk yang diterima dengan masa pengumpulan 24 Januari hingga 24 Maret 2019,” ungkapnya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Ke-16 kategori tersebut diantaranya: produk House hold, healthcare and hobby, daily necessities, kitchen tools and home appliances, information and communication technologies equipment, furniture, mobility, medical care and manufacturing, shop and public space, personal residence, housing complex, construction for industry, commercial facilities and public, media.
Sementara untuk syarat pendaftaranya, Arlinda mengatakan, yang penting Warga Negara Indonesia dan pendaftaraanya melalui online serta tidak dipungut biaya apapun.
Arlinda juga menjelaskan, tim juri akan terdiri dari para desainer, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan juga melibatkan tenaga ahli dari Jepang yang merupakan juri G-Mark, sehingga penjurian ini merupakan seleksi tahap awal untuk mengikuti G-Mark.
Pada G-Mark tahun lalu, Indonesia berhasil meraih prestasi yang gemilang dengan menempatkan lima dari 14 produk anak bangsa meraih penghargaan bergengsi internasional.
Selain itu ada dua produk yang meraih penghargaan G-MARK 2018, yaitu Sepeda Bambu (Spedagi) karya Singgis S Kartono dan Alat Pembuat Kopi Seduh Dingin karya Richard Malone.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Dengan keberhasilan tersebut, Kemendag berharap, produk yang dibuka makin bervariasi, sehingga makin banyak designer dan pelaku yang mengikuti GDI 2019 sehingga semakin banyak produk yang tercipta sesuai orientasi pasar. (L/Sj/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng