DPP IMM Ajak Masyarakat Hapus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

Ketua Bidang Immawati/Perempuan, Oom Qomariah.

Jakarta, MINA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) bidang Perempuan mengajak masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan untuk mengambil peran penting dalam menghapuskan tindak .

Menurut siaran pers yang diterima Mi’raj News Agency (MINA), pada Sabtu (25/11), tindak kekerasan terhadap perempuan, tidak pernah dibenarkan oleh agama manapun bahkan bangsa apapun.

“Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menjadi suatu keharusan. Semua elemen harus terlibat aktif, mungkin hari ini kita merasa aman-aman saja karena yang nenjadi korban adalah orang lain,” kata Oom Qomariah Ketua DPP IMM Bidang Immawati/Perempuan, di Jakarta.

Ia menjelaskan, perempuan di Indonesia masih rentan menjadi korban kekerasan, kondisi ini ditunjukkan dari catatan Komisi Nasional Perempuan yang telah mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2016.

Dalam data tersebut terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 pengadilan agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 provinsi.

“Ini menunjukkan bahwa masih banyaknya praktek-praktek kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di negeri ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini kita memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, namun masih sebatas  memperingati, belum mampu sepenuhnya mewujudkan tatanan kehidupan yang bebas dari fenomena kekerasan terhadap perempuan.

“Lambat laun kita akan mulai merasa resah ketika yang mengalami kekerasan tersebut adalah adik atau kakak perempuan kita,” ungkapnya.

Dalam hal ini, ia berharap agar keadilan dan hak asasi manusia bisa diakses oleh siapa saja di seluruh lini kehidupan, tanpa membedakan baik itu laki atau perempuan.

“Selain itu saya juga berharap agar perempuan di Indonesia dan diseluruh dunia bisa mendapatkan hak untuk merasakan keadilan dan aman dalam menjalani kehidupan,” jelasnya.

DPP IMM memandang bahwa peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan  perlu lebih serius lagi untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia karena sudah sudah banyak korban yang berjatuhan bahkan nyawa yang melayang.

“Negara masih belum optimal melindungi korban, bahkan tak jarang korban ikut disalahkan. Saya berharap sikap pemerintah untuk lebih aktif dalam merespon dan menyikapi hal tersebut,” paparnya.

“Saatnya Pemerintah hadir dengan nawacita dan cinta untuk mewujudkan negeri yang aman dan adil bagi perempuan Indonesia,” tambahnya. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.