DPPPA Kota Bekasi Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Perempuan

(Foto: Istimewa)

, MINA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Bekasi menyelenggarakan sosialisasi perlindungan dan pencegahan di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Walikota Bekasi, Jumat (21/7).

Dihadiri dari berbagai peserta perwakilan perangkat daerah dan dibuka Kepala DPPPA Kota Bekasi, Satia.

Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.

“Dalam sosialisasi tersebut, telah ditampilkan video mengenai pencegahan kekerasan tertuju pada peran perempuan, yang memacu pada kekuatan hukum jika melakukan terjadi pada kekerasan perempuan,” kata Satia.

Ia mengatakan, program tersebut memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak serta pemberian perhatian, konsisten dalam kesetaraan gender.

Baca Juga:  BBM di Radio Silaturahim: Intifada Intelektual di Kampus-Kampus AS

“Dari DPPPA Kota Bekasi, jika ada tetangga atau masyarakat yang melihat kekerasan pada perempuan, kami setiap hari Kamis membuka konseling bagi keluarga yang melakukan kekerasan atau bahkan si korban bisa langsung tertuju ke dinas kami, terdapat psikolog dan advokat yang bisa menanganinya,” ujar Satia.

Dijelaskan, bentuk dari kekerasan pada perempuan meliputi:
1. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan ekonomi termasuk praktik kekejaman
2. Kekerasan oleh pasangan diluar perkawinan atau relasi pacaran
3. Perkosaan atau eksploitasi seksual, pelecehan
4. Perdagangan perempuan dan pelacuran paksa
5. Kekerasan fisik, seksual dan spikologis.

“Kriteria kekerasan bisa disampaikan kepada dinas kami, bisa langsung ke kepolisian, akan tetapi kami bisa menanganinya terlebih dahulu sehingga kasus tersebut bisa di konsultasi, dan kami bekerja sama dengan pihak kepolisian jika memang harus dilaporkan,” kata Kadis DPPPA.

Baca Juga:  Jatim Komitmen Wujudkan Ekosistem Produk Halal

Provinsi Jawa Barat telah menggerakkan program Jabar Tolak Kekerasan, dengan amanat Gubernur Jawa Barat nomor 9 tahun 2020 mengenai roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan, bahwa tolak kekerasan dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi, sosialisasi dan advokasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan masyarakat.

Hal ini telah di deklarasikan oleh Gubernur Jawa Barat pada 8 April 2022, dengan sosialisasi Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) ditambah dalam video yang ditayangkan Gubernur Jawa Barat memberikan solusi jika ada perempuan yang sedang dalam tekanan agar memberikan isyarat untuk membuat tanda melalui tangan mengepalkan tangan dengan isyarat ibu jari di lipat dan membentuk tangan empat jari secara tertutup dan terbuka.

Baca Juga:  IRI Terus Gencarkan Gerakan Selamatkan Hutan Tropis Indonesia

“Sosialiasi ini memacu peran masyarakat agar pentingnya pencegahan kekerasan perempuan, hingga merasa aman, dan program ini tersampaikan pada khalayak karena bermanfaat,” imbuh Satia (R/R4/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.