Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: INDONESIA SAMBUT KEANGGOTAAN PALESTINA DI ICC

Rana Setiawan - Rabu, 1 April 2015 - 21:17 WIB

Rabu, 1 April 2015 - 21:17 WIB

554 Views

Jakarta, 12 Jumadil Akhir 1436/1 April 2015 (MINA) – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyatakan pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik langkah Palestina menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Indonesia sangat mendukung kemerdekaan Palestina. Kita mengharapkan Palestina segera diakui secara de facto dan de jure oleh dunia internasional,” kata Fadli Zon kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gedung DPR Jakarta, Rabu (1/4).

Dia juga menegaskan, Indonesia mendukung keanggotaan dan pengakuan Palestina di lembaga-lembaga internasional.

Palestina hari ini (1/4) secara resmi bergabung menjadi anggota ICC sepenuhnya dengan ditandai penyerahan salinan asli dari Statuta Roma (perjanjian yang didirikan ICC) dan penyampaian pidato atas nama Palestina oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh al-Maliki.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Palestina telah bergabung dengan 41 perjanjian internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan protokol tambahan Konvensi, serta inti Perjanjian HAM Internasional.

Palestina telah memutuskan untuk mengejar pendekatan internasionalisasi untuk mencapai hak-hak asasi rakyat Palestina yang lama tertunda serta mengakhiri dekade penjajahan, perampasan, pemindahan paksa dan pembantaian, termasuk agresi Israel terhadap rakyat Palestina di wilayah pendudukan Jalur Gaza 2014 lalu.

Fadli Zon juga menyambut inisiasi Deklarasi Palestina sebagai satu dari tiga dokumen utama hasil Konferensi Asia Afrika ke-60 yang hendak digelar di Indonesia, 19-24 April 2015 mendatang.

Menurutnya, hal ini sebagai wujud penguatan dukungan untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina dan terbebasnya penjajahan Israel yang selama ini didengungkan masyarakat internasional.

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

“Setiap forum, acara, bahkan pada setiap kesempatan internasional yang memungkinkan, kita akan konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina,” tegas Fadli Zon.

KTT itu merupakan konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. Awalnya, KAA 1955 diselenggarakan di Bandung yang diprakarsai Indonesia bersama  Myanmar (Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan, serta dikoordinasi Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu Prof Sunario.

Pertemuan pertama berlangsung antara 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

Palestina sebagai satu-satunya daerah yang masih dijajah akan menjadi fokus utama dalam pertemuan yang akan digelar di dua kota, Jakarta dan Bandung nanti.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Langkah Maju

Sementara Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Almuzzammil Yusuf juga mengatakan, bergabungnya Palestina di ICC merupakan satu langkah maju sebagaimana pengakuan PBB atas peningkatan status Palestina pada 2012 lalu.

Menurutnya, keanggotaan Palestina di ICC sebagai tekanan dan penyadaran publik dunia, dengan demikian Palestina akan mendapatkan perhatian internasional lebih besar terhadap berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di bumi para nabi itu.

Ketua Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina itu menyatakan berbagai kejahatan Israel di Palestina dapat dibawa ke ICC.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Meski sudah resmi menjadi anggota ICC, lanjutnya, Palestina masih harus mengarungi perjalanan panjang untuk dapat menyeret Israel ke ICC, pasalnya masih ada sekutu kuat entitas Zionis itu, Amerika Serikat, yang menjadikan berbagai resolusi PBB dan tekanan komunitas internasional untuk memukul Israel jadi lumpuh.

Sementara itu, Israel bukan merupakan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.

“Langkah Palestina menyeret Israel ke pengadilan internasional tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus step by step. Palestina sudah selangkah lebih maju,” ujarnya.

Untuk itu, perjuangan Palestina harus melibatkan intervensi PBB dan komunitas internasional, khususnya negara Arab dan Islam.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Dia mengatakan, salah satu bentuk perjuangan parlemen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina adalah dengan segera menolak keberadaan parlemen Israel di dalam InterParliamentary Union (IPU) dengan mencabut keanggotaan parlemen Israel di organisasi parlemen sedunia itu. Alasannya adalah  karena Israel menangkapi anggota parlemen Palestina.

Almuzzammil mengharapkan sebagaimana Pemerintahan SBY intens mendukung Palestina, demikian juga pemerintah Jokowi harus lebih intens dalam upaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Peran pemerintah dan parlemen menyuarakan dukungan kemerdekaan Palestina di forum-forum internasional,” katanya.

Upaya Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina juga diwujudkan menolak segala hubungan diplomatik dengan Israel. (L/R05/P2)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina

Rekomendasi untuk Anda