Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Kenaikan Listrik Pukul Daya Beli Konsumen

Syauqi S - Senin, 7 Agustus 2017 - 11:46 WIB

Senin, 7 Agustus 2017 - 11:46 WIB

152 Views ㅤ

Foto: apbi-icma.org

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi’ Munawar menegaskan kenaikan tarif listrik telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Ia mengaku kecewa karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA. PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu.

“Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan,” tegas Rofi’ dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/8) yang dikutip MINA,

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan, selama ini pemerintah dan PLN menganggap bawah subsidi adalah sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat “Maka sepanjang itulah, kita akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada adanya kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional.”.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) merilis penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II-2017. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

“Subsidi listrik merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai. Pemerintah selama ini ‘lebay’ memandang setiap prilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi,” sindir Rofi.

Rofi menjelaskan, dalam mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2017) pihaknya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta . Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta. Sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut.

“Hal ini agar sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” tutup politikus asal dapil Jawa Timur itu. (R/R11/RS3)

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Eropa
Indonesia
Indonesia