Jakarta, MINA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi pernyataan Menteri BUMN yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 menimbulkan polemik.
Ia meminta pemerintah agar jangan sembarangan memberikan endorsement terkait obat terapi COVID-19, jika belum ada pembuktian ilmiah.
“Sebagai pihak yang. paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai terapi COIVID-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar,” kata Netty dalam keterangan media, Kamis (24/06).
Menurutnya, BPOM sebagai pemegang otoritas peredaran obat memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan COVID-19.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
“Negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat COVID-19 sudah menghentikan penggunaannya. Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat COVID-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?” tambahnya.
Ia berharap penanganan COVID-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
“Pemerintah harus jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat. Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik,” katanya.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
“Jangan sampai melonjaknya kasus COVID-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi COVID-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi. Pastikan semua kebijakan berprinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat,” tambahnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue