Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Sahkan UU Pengampunan Pajak

Rana Setiawan - Rabu, 29 Juni 2016 - 03:31 WIB

Rabu, 29 Juni 2016 - 03:31 WIB

634 Views

Jakarta, 23 Ramadhan 1437/28 Juni 2016 (MINA) — Setelah melalui perdebatan sengit dan panjang, Rapat Paripurna DPR RI Ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2015-2016 menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi Umdang-Undang, Selasa (28/6).

Sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RUU ini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan keberatan. Sedangkan Partai Demokrat menyatakan setuju untuk disahkan, dengan catatan seluruh minderheidsnota menjadi bagian dari keputusan rapat paripurna ini.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPR Ade Komarudin, didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islmaic News Agency (MINA).

“Saya kira kita sudah bisa menyimpulkan secara mayoritas sembilan fraksi dari sepuluh menyetujui rancangan undang-undang pengampunan pajak ini. Kami ingin bertanya kepada saudara-saudara, setujukah dengan undang-undang pengampunan pajak ini?” tanya Pimpinan Sidang kepada dewan sidang paripurna, seketika dijawab “setuju”.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ketukan palu menjadi penanda sahnya UU Pengampuan Pajak.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan laporan Komisi XI DPR terhadap pembicaraan tingkat I serta pembahasan RUU tentang Pengampuan Pajak dalam Rapat Paripurna DPR.

Noor Supit (FPG) menyampaikan, rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM, pada 27 Juni 2016 dengan acara Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I.

Berdasar pendapat akhir mini yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan pemerintah menyatakan persetujuan bahwa pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Setelah pengesahan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU Pengampunan Pajak & APBNP 2016. Bambang menghaturkan terima kasih kepada DPR yang telah menyelesaikan APBN Perubahan 2016 dan RUU Pengampunan Pajak.

Menkeu juga menyerahkan pendapat akhir kepada pimpinan sidang serta menyampaikan pokok-pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2015.

Tanggapan fraksi-fraksi terhadap pokok-pokok pertanggungjawaban APBN TA 2015 akan dilakukan pada Rapat Paripurna Selasa, 19 Juli 2016. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

X
Internasional
Internasional
Pendidikan dan IPTEK
Palestina
Ekonomi