Serang, MINA – Dr. H. Fadlullah,S.Ag.,M.Si. Sekretaris Jenderal Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) mengatakan, pesantren harus mengembangkan budaya literasi di kalangan santri-santrinya.
“Tradisi baca di lingkungan santri sebenarnya sudah dimulai dengan menjadikan Al-Quran sebagai sumber nilai dan sumber belajar,” ujarnya kepada MINA, Selasa (26/10).
Ia menambahkan, Al-Quran adalah bacaan pertama dan utama umat Islam. Di Pondok Pesantren, Al-Quran dipelajari bersama kitab hadits dan warisan khazanah intelektual muslim lainnya yang terangkum dalam kitab kuning.
“Untuk memahami Al-Quran dan kitab kuning itu para santri belajar ilmu alat, yakni tata bahasa dan sastra Arab, mantiq, ushul fiqh. Itupun tradisi baca santri,” lanjut dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten itu.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia menekankan, perintah pertama “Iqra” dalam surat Al-‘Alaq ayat 1, memerintahkan kepada Muhammad dan umat Islam secara umum untuk membaca, menulis, dan berpikir kreatif.
“Tujuan membaca adalah memahami realitas sosial secara objektif, sehingga dapat dirumuskan rencana dan tindakan pembaharuan secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar pendiri SDQ Amirul Mukminin Serang itu.
Islam sejak awal menyerukan gerakan membaca, melakukan gerakan berbasis riset, mendokumentasikan seluruh peristiwa dan rencana penyelesaiannya, serta melakukan evaluasi dan refleksi berbasis data tertulis. Sehingga keputusan yang diambil akan sesuai dengan visi ilahiah dan kebutuhan nyata reformasi sosial, imbuhnya.
“Di sinilah pentingnya budaya literasi secara luas di kalangan santri. Sebuah gerakan membaca dan dilanjutkan menulis untuk penemuan kreatif tanpa batas.”
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Begitulah, katanya, tradisi literasi intelektual sarungan di lingkungan pondok pesantren yang sudah lama berjalan, yang perlu dikembangkan lebih luas dan kreatif lagi. (L/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru