Dr Gamal Albinsaid Luncurkan Petisi Online Dukung Larangan Iklan Rokok

Poster dalam petisi online #StopIklanRokok yang dibuat .(File)

 

Malang, MINA – Dokter sekaligus motivator muda asal Malang dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed., meluncurkan gerakan dan Dukung Larangan di melalui petisi online.

Sebuah Petisi online #STOPIKLANROKOK! DUKUNG LARANGAN IKLAN ROKOK DI RUU PENYIARAN! pada http://bit.ly/petisistopiklanrokok dibuat sejak Rabu (15/11) itu ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara, Ketua DPR RI Setya Novanto, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almansyhari, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dan Ketua Panja RUU Penyiaran Meutya Hafidz.

Dalam petisi online di situs online Change.org itu, Gamal menuliskan keresahannya bahwa lebih dari sepertiga total penduduk Indonesia atau 36,3% masyarakat Indonesia merokok, di antaranya 18% anak usia 10-14 tahun, 20% remaja usia 13-15 tahun, dan 20,5% remaja usia 16-19 tahun.

“Bayangkan, 1 dari 5 pemuda kita merokok. Hingga WHO telah menempatkan bangsa kita sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia, bahkan prevalensi perokok laki-laki dewasa kita tertinggi di dunia,” tulisnya dalam surat terbuka petisi online tersebut.

Gamal juga menuliskan melalui surat terbuka dan petisi online itu dia menyuarakan kepada Komisi I DPR RI untuk konsisten dan menunjukkan sikap determinasi dalam memperjuangkan pelarangan total iklan rokok pada RUU Penyiaran.

“Mengingatkan dengan penuh hormat kepada Baleg DPR RI untuk tidak merusak generasi muda dengan mencabut larangan iklan rokok pada RUU Penyiaran,” tegasnya dalam surat terbuka itu.

Hingga Senin (20/11) pukul 23.54 WIB, sudah ada 1.840 pendukung yang menandatangani petisi ini. Masih diperlukan 660 dukungan lagi untuk menggolkan petisi ini.

Baru-baru ini, Komisi 1 DPR sedang membahas RUU penyiaran yang merupakan revisi UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran. Draft RUU awal yang disusun oleh Komisi 1 (draft 6 februari 2017) telah menetapkan ketentuan melarang iklan rokok dari media penyiaran yang termuat pada pasal 144 ayat (2) huruf i.

Namun pada tahap harmonisasi di Baleg, Baleg mencabut larangan iklan rokok tersebut (draft 19 Juni 2017). Akhirnya draft RUU terakhir (3 Oktober 2017) mencabut larangan iklan rokok tersebut.

Gamal menyebutkan hasil penelitian dari National Cancer Institute di Amerika Serikat menyimpulkan, bahwa ada hubungan kausal antara pemasaran tembakau dengan peningkatan konsumsi tembakau. Dalam hasil penelitian tersebut, sebanyak 97% anak-anak melihat iklan rokok di televisi, 92% anak-anak Indonesia tetap melihat iklan rokok di televisi walaupun ada pembatasan, 46,3% remaja mengaku mulai merokok terpengaruh oleh iklan

Sementara 50% remaja perokok merasa dirinya seperti yang dicitrakan iklan rokok, dan 29% remaja perokok menyalakan rokoknya ketika melihat iklan rokok pada saat tidak merokok, 34% perilaku merokok pada usia muda disebabkan oleh iklan dan promosi rokok.

“Tentunya penghapusan larangan iklan rokok pada RUU penyiaran akan mengakibatkan semakin merusaknya kesehatan generasi muda kita. Padahal di sisi lain, 144 negara di dunia telah menetapkan larangan iklan rokok di media penyiaran. Di kawasan ASEAN pun, hanya negara kita yang belum berani melakukan pelarangan,” ujarnya.

Dr. Gamal beserta teman-temannya di Malang, Jawa Timur, saat masih menjadi mahasiswa, mendirikan Klinik Asuransi Sampah, untuk masyarakat tak mampu yang dapat berobat dengan biaya sampah yang dapat didaur ulang seperti plastik dan kardus.

Melalui proyek sosial ini, Gamal meraih banyak penghargaan internasional, termasuk penerima penghargaan pertama Sustainable Living Young Entrepreneurs Awards, di Inggris pada awal 2014 yang diserahkan langsung oleh Pangeran Charles.

Melalui inovasinya ini juga, Gamal diundang Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai pembicara 19th World Festival of Youth and Students di Moscow dan Sochi, Rusia, 15 Oktober 2017. Gamal berbicara di depan 25 ribu pemuda dari 150 negara. Tak berhenti di sini, Gamal, mengaku akan terus berinovasi untuk mengembangkan layanan kesehatan. (L/R01/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.