Dr Irfan Syauqi Beik: Merger Tiga Bank Syariah Perlu Kebijakan Afirmatif

(Foto: Istimewa)

Bogor, MINA – University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Dr Irfan Syauqi Beik, mengatakan bahwa alasan paling kuat diberlakukannya merger tiga adalah keinginan pemerintah untuk memiliki satu bank umum syariah yang sangat kuat dan kompetitif.

Dia mengungkapkan, ketika di-merger, maka bank syariah ini bisa langsung masuk ke urutan sepuluh besar, antara posisi ke tujuh atau delapan bank dengan aset terbesar.

“Sementara sebelumnya, paling tinggi baru Bank Syariah Mandiri yang hanya di urutan 15. Jadi memang dengan adanya merger ini, kekuatan bank syariah bisa lebih baik,” ujar Dr Irfan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (20/10).

Hanya saja, Dr Irfan menegaskan supaya tidak hanya berhenti di proses merger. Harus ada kebijakan afirmatif yang mendukung dan memperkuat industri perbankan syariah.

Kebijakan itu antara lain, pemerintah harus bisa mendorong ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi terutama antara sektor riil, sektor keuangan dan sektor sosial (zakat, infak sedekah dan wakaf).

Ketiga sektor tersebut menurutnya perlu diintegrasikan dengan baik.

Sebagai contoh, saat pemerintah ingin mengembangkan kawasan industri halal, maka semua transaksi keuangannya hendaknya difasilitasi oleh bank syariah, termasuk bank hasil merger ini.

“Berikan kesempatan kepada bank syariah untuk memfasilitasi semua transaksi keuangan, baik transaksi perusahaan yang ada di kawasan industri halal, transaksi karyawannya, supporting bisnisnya, seperti kafetaria dan kantin karyawan, itu semua difasilitasi oleh bank syariah,” ujar Dr Irfan.

Tak hanya itu, bank syariah juga diyakini sudah memiliki teknologi yang cukup canggih untuk bisa bersaing. Teknologi bank syariah terutama dari tiga bank yang akan di-merger itu sudah sangat bagus.

Terlebih, di tengah pandemi ini, ketiganya justru menunjukkan performance yang baik.

“Kalau alasannya karena kemampuan teknologinya, saya kira justru tidak. Kemampuan adaptasi di tengah situasi pandemi yang mengharuskan untuk penguatan teknologi sudah bisa ditunjukkan dengan baik oleh ketiga bank ini,” tuturnya.

Sehingga performance-nya di tahun 2020 ini, lanjut Dr Irfan, justru malah meningkat. Bahkan BRI Syariah labanya meningkat sampai 122 persen di semester pertama, demikian juga BSM meningkat 30 persen.

Contoh lainnya, ia juga menyoal bahwa sampai hari ini belum ada nama bank syariah yang mendapatkan status bank operasional satu.

Hal itu benar adanya, sejauh ini bank syariah baru ada di status bank operasional dua, di mana bank tersebut baru boleh terlibat dalam memfasilitasi pembayaran gaji para aparatur sipil negara (ASN).

Tercatat, ada delapan bank syariah yang mendapatkan status bank operasional dua.

“Dengan status bank operasional satu nantinya, bukan hanya soal gaji, tapi pelibatan pada proyek-proyek strategis yang berdasarkan APBN atau APBD. Jadi kalau sudah merger, berikan status bank operasional satu, karena sudah buku empat. Ini yang saya kira contoh kebijakan konkrit yang bisa mengakselerasi bank syariah,” ujarnya.

Selain itu kebijakan lain yang akan mendongkrak kinerja bank syariah menurut Dr Irfan, yaitu menetapkan kebijakan bagi BUMN non keuangan seperti PTPN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara untuk menempatkan dananya sekurang-kurangnya 30 persen ke bank syariah.

Namun demikian, yang juga perlu diingat adalah agar bank syariah memiliki dampak signifikan pada penguatan perekonomian nasional yang berkeadilan, sebut Dr Irfan, komitmen untuk memfasilitasi pembiayaan bagi UMKM juga perlu tetap dijaga.

Jangan sampai kalau bank merger ini sudah kuat hanya berfokus pada pembiayaan korporasi.

“Kalau komitmen ini bisa dijaga, mayoritas pembiayaan untuk UMKM yang notabenenya milik umat itu, maka dampaknya pada penguatan ekonomi yang lebih berkeadilan. Sehingga kue ekonomi bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)