Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) tidak memiliki bukti bahwa China membebaskan warga minoritas Muslim Uighur yang tertindas, warga China di barat laut, kata Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback, Rabu (10/6).
“Kami tidak memiliki bukti bahwa mereka telah dibebaskan,” kata Brownback kepada wartawan di Departemen Luar Negeri, demikian dikutip dari TRT World.
Pernyataannya itu disampaikan setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo merilis Laporan 2019 tentang Kebebasan Beragama Internasional yang membahas status kebebasan beragama di setiap negara.
“Ini adalah situasi yang mengerikan. Kekhawatiran utama kami di sini adalah bahwa ini adalah masa depan yang akan terjadi penindasan, seperti apa bagi Uighur ketika mereka keluar dari kamp penjara,” katanya.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Bahkan jika dilepaskan, kata sang duta besar, warga Uighur akan menghadapi “kamera dan identifikasi” serta “penindasan” ketika mereka ingin mempraktikkan agama mereka.
Menurut Brownback, di Tiongkok warga Muslim Uighur bisa melakukan apa saja seperti pendidikan dan pekerjaan, tetapi jika ingin mempraktikkan agama Islam, itu tidak bisa.
“Dan jika kamu melakukannya, akan ada konsekuensi bagimu dan siapa pun bisa mengataimu di ponselmu. Ini adalah hal-hal yang merupakan keadaan polisi virtual yang sangat kami khawatirkan sebagai masa depan di luar Xinjiang,” tambahnya.
Dia mengatakan, sejumlah pekerja telah dimasukkan ke dalam fasilitas kerja paksa di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Menurut laporan, pemerintah China meminta pemulangan paksa warga Uighur Turki dan Muslim lainnya dari negara-negara asing dan menahan beberapa dari mereka yang pulang.
DPR AS bulan lalu mengeluarkan undang-undang yang menyerukan sanksi terhadap pejabat di Tiongkok yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Namun, pemerintah China menyangkal tuduhan itu dan menggambarkan fasilitas kerja paksa itu sebagai sekolah kejuruan yang bertujuan meredam godaan ekstremisme dan kekerasan agama.
Dalam sebuah laporan September lalu, Human Rights Watch menuduh pemerintah China melakukan “kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia” terhadap Muslim Uighur di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Menurut laporan setebal 117 halaman itu, pemerintah China melakukan “penahanan massal, penyiksaan dan penganiayaan massal” terhadap warga Uyghur di wilayah tersebut. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon