Seoul, 4 Jumadil Akhir 1437/13 Maret 2016 (MINA) – Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan Korea Selatan menyatakan, produk dari enam perusahaan makanan negara itu telah mendapat sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Uni Emirat Arab setelah melalui uji dan penelitian di Dubai.
Kememterian itu Kamis (10/3) mengadakan pertemuan dengan pengusaha dan instansi terkait untuk membahas rencana Korea Selatan memperluas ekspor produk halal ke pasar halal di berbagai negara di dunia. Demikian Halal Times yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.
Produk enam perusahaan yang sudah menerima sertifikat halal adalah, Seoul Milk di Daesang ; perkebunan, pertanian, koperasi Federasi Nasional Jinju ; Asosiasi Koperasi Ginseng Punggi, Daesang FNF, dan DK Foods.
(T/mar/P2)
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)