Entrepreneur Islami

Penulis, Widi Kusnadi. (Foto: dok pribadi)

Oleh Widi Kusnadi, wartawan MINA

Sebelum kita membahas tentang entrepreneur islami, mari kita kupas entrepreneur secara umum. Entrepreneur (dalam bahasa Perancis entreprendre) artinya mengusahakan. Dalam istilah Bahasa Indonesia, kata yang pas untuk hal di atas adalah wirausaha. Sedangkan ilmu wirausaha itu disebut kewirausahaan.

Kewirausahaan adalah kemampuan untuk mengidentifikasi peluang bisnis, mengembangkan gagasan inovatif, dan mengelola sumber daya untuk mewujudkan visi tersebut. Ini melibatkan ketekunan, kreativitas, dan komitmen yang kuat terhadap tujuan.

Sedangkan entrepreneur bisa diartikan sebagai individu yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang, mengembangkan ide, dan mengelola serta mengatasi risiko dalam hal bisnis guna menciptakan nilai tambah.

Seorang entrepreneur tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga berusaha untuk memecahkan masalah, memberikan solusi inovatif, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, entrepreneur Islami adalah konsep bisnis yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan wirausahanya. Jadi, wirausahawan tidak hanya fokus pada aspek finansial semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moral yang dijunjung tinggi dalam agama Islam.

Orientasi entrepreneur islami bukan hanya keuntungan dunia, tetapi tujuannya agar selamat di akhirat, memberi manfaat kepada sebanyak-banyaknya umat dan mengejar keberkahan dari usahanya.

Entrepreneur Islami berlandaskan pada ajaran Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam.  Aspek-aspek entrepreneur islami di antaranya:

Larangan riba

Entrepreneur islami haruslah menghindari transaksi riba dan praktik spekulatif. Hal ini didasari oleh larangan dalam Al-Qur’an, dalam surah Ar-Rum ayat 39, yang Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Mengutamakan integritas dan kejujuran

Enterpreneur islami adalah mereka yang menjalankan bisnis dengan penuh kejujuran, baik dalam hal produk, layanan, maupun hubungan dengan para pihak terkait. Hal ini tercermin dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud menyatakan bahwa Rasulullah bersabda:

“Wajib atasmu berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Dan terus-menerus seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sehingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”

Mengutamakan tanggung jawab sosial

Entrepreneur islami sangat memperhatikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Berbagi keuntungan, menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk amal, dan memberikan kesempatan kerja kepada yang membutuhkan adalah contoh konkret dari tanggung jawab sosial yang ditekankan dalam ajaran Islam.

Dalam Islam, seorang entrepreneur hendaknya menunaikan zakat, infak, sedekah dan amal sosial lainnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Penghargaan terhadap pekerja

Entrepreneur islami sangat menghargai para pekerja, memperhatikan hak-haknya, tidak mendzaliminya dan selalu berprinsip kepada keadilan. Kontribusi mereka dalam pengembangan bisnis dihargai sebagai bagian penting dalam mencapai tujuan bersama.

Menjaga keberlanjutan lingkungan

Perlindungan dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian dalam entrepreneur islami. Menjalankan bisnis tanpa merusak lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Hal itu karena Al-Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga alam karena manusia berfungsi sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah ayat 30) []

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rendi Setiawan