Lumajang, MINA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi Gunung Semeru yang disertai awan panas guguran (APG) selama dua pekan ke depan.
“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini (Ahad, 4/12) dan SK Bupati segera saya tanda tangani,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
“Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik ke level Awas (Level IV).
Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati itu menyatakan, memerintahkan seluruh pembantunya bekerja maksimal tugas dan fungsinya untuk menyantuni para pengungsi semaksimal mungkin.
Hingga Senin (5/12) Pemkab Lumajang melaporkan belum ada data korban jiwa dari masyarakat.(R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Penelitian Terbaru, Gen Z di AS Pro Perjuangan Palestina dan Anti Israel