Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri Komentari Kenaikan Ongkos BPIH 2018

Rendi Setiawan - Kamis, 25 Januari 2018 - 13:44 WIB

Kamis, 25 Januari 2018 - 13:44 WIB

91 Views

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (dok. MINA)

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (dok. MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari rencana kenaikan ongkos acuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Kenaikan itu terjadi setelah Arab Saudi mengambil kebijakan untuk menaikkan PPN 5 persen per 1 Januari 2018 lalu.

“Kebijakan ekonomi Saudi Arabia, yang makin liberal itu pastinya berdampak pada Indonesia sebagai pengirim jamaah haji dan umroh terbesar,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/01).

Dikutip dari Parlementaria, Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra) itu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan studi terhadap perubahan kebijakan ekonomi Saudi Arabia tersebut.

“Ya, suka atau tidak, di Saudi itu tengah terjadi goncangan reformasi. Jangankan kepada orang negara lain, rakyatnya sendiri saja hak-haknya sedang dikurangi, seperti biaya hidup sampai menerapkan pajak yang cukup tinggi kepada rakyatnya,” kata Fahri.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

Kebijakan Arab Saudi tersebut, menurut dia akan berefek pada biaya hidup, seperti biaya yang difasilitasi di Saudi, mulai perjalanan haji yang menggunakan transportasi lokal, biaya makanan, dan lain-lain.

Untuk itu, hal itu harus segera dipikirkan oleh pemerintah. Apalagi, selama ini sudah banyak hal yang menjadi beban bagi masyarakat Indonesia, misalnya meningkatnya harga visa untuk kedatangan yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Untuk itu, lanjut Fahri, guna menghadapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia dalam bidang ekonomi dan politik, Pemerintah Indonesia perlu mempunyai kajian yang lebih mendalam. Apalagi sekarang ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKIH), yang dibuat supaya ongkos haji itu lebih terkendali dan bahkan kalau bisa lebih murah.

“Kenapa? Karena BPKH itu mengakumulasi uang yang besar sekali, sehingga kalau uang itu dikelola dengan baik, efek langsungnya itu meringankan beban jamaah. Itu sebabnya saya menentang dana haji digunakan untuk infrastruktur,” tegas politisi asal dapil NTB itu.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan usulan kenaikan biaya haji disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang ingin meningkatkan ekonomi sehingga menerapkan biaya pajak bagi jamaah yang menjalankan ibadah haji.

“Sekarang Saudi ingin memperbaiki ekonominya, tidak lagi tergantung kepada minyak saja, maka mereka sudah mulai bayar pajak, PPN dan sebagainya; sehingga biaya haji itu naik,” kata Wapres JK baru-baru ini. (R/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Breaking News
Indonesia