Ramallah, MINA – Sekretaris Komite Sentral Gerakan Pembebasan Palestina, Fatah, Jibril Rajoub, memuji keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengsahkan Undang-Undang Kebebasan Publik.
Berbicara kepada Radio Palestina, ia mengatakan, keputusan tersebut adalah “langkah strategis” untuk memastikan keberhasilan pemilihan umum sebagai proses demokrasi yang akan mengarah pada berakhirnya perpecahan dan mencapai persatuan nasional.
Menurutnya, keputusan tersebut komprehensif dan sesuai dengan sikap semua faksi nasional Palestina. MEMO melaporkan, Ahad (21/2).
“Artinya mereka berkomitmen untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Baca Juga: Pejuang Palestina Peringatkan Ancaman Aneksasi dan Pengusiran Usai Kunjungan Netanyahu ke Tepi Barat
“Keputusan ini mencerminkan kemauan nasional rakyat Palestina yang berasal dari tantangan yang dihadapi rakyat Palestina, di mana pendudukan Israel beruaha mempertahankan perpecahan antara sesama Palestina,” ujar Rajoub.
Sebagai penutup, pejabat tinggi Fatah, organisasi pembebasan Palestina terbesar itu juga memuji kehadiran Mesir dan kekuatan regional lainnya dalam dialog Palestina baru-baru ini. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelapor PBB: Hamas adalah Kekuatan Politik terpilih, Bukan Gerombolan Pembunuh