Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatah Puji Keputusan Abbas Sahkan UU Kebebasan Publik

sri astuti - Senin, 22 Februari 2021 - 21:48 WIB

Senin, 22 Februari 2021 - 21:48 WIB

0 Views

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Foto file - Anadolu Agency)

Ramallah, MINA – Sekretaris Komite Sentral Gerakan Pembebasan Palestina, Fatah, Jibril Rajoub, memuji keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengsahkan Undang-Undang Kebebasan Publik.

Berbicara kepada Radio Palestina, ia mengatakan, keputusan tersebut adalah “langkah strategis” untuk memastikan keberhasilan pemilihan umum sebagai proses demokrasi yang akan mengarah pada berakhirnya perpecahan dan mencapai persatuan nasional.

Menurutnya, keputusan tersebut komprehensif dan sesuai dengan sikap semua faksi nasional Palestina. MEMO melaporkan, Ahad (21/2).

“Artinya mereka berkomitmen untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023

“Keputusan ini mencerminkan kemauan nasional rakyat Palestina yang berasal dari tantangan yang dihadapi rakyat Palestina, di mana  pendudukan Israel beruaha mempertahankan perpecahan antara sesama Palestina,” ujar Rajoub.

Sebagai penutup, pejabat tinggi Fatah, organisasi pembebasan Palestina terbesar itu juga memuji kehadiran Mesir dan kekuatan regional lainnya dalam dialog Palestina baru-baru ini. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina