Ramallah, MINA – Sekretaris Komite Sentral Gerakan Pembebasan Palestina, Fatah, Jibril Rajoub, memuji keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengsahkan Undang-Undang Kebebasan Publik.
Berbicara kepada Radio Palestina, ia mengatakan, keputusan tersebut adalah “langkah strategis” untuk memastikan keberhasilan pemilihan umum sebagai proses demokrasi yang akan mengarah pada berakhirnya perpecahan dan mencapai persatuan nasional.
Menurutnya, keputusan tersebut komprehensif dan sesuai dengan sikap semua faksi nasional Palestina. MEMO melaporkan, Ahad (21/2).
“Artinya mereka berkomitmen untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023
“Keputusan ini mencerminkan kemauan nasional rakyat Palestina yang berasal dari tantangan yang dihadapi rakyat Palestina, di mana pendudukan Israel beruaha mempertahankan perpecahan antara sesama Palestina,” ujar Rajoub.
Sebagai penutup, pejabat tinggi Fatah, organisasi pembebasan Palestina terbesar itu juga memuji kehadiran Mesir dan kekuatan regional lainnya dalam dialog Palestina baru-baru ini. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan