Depok, MINA – Isu global dan domestik yang bermunculan sejak kriris finansial 2008 membuat arah perkembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi tidak menentu, sehingga, muncul kebutuhan akan proyeksi kredibel dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah dalam masyarakat, khususnya para pelaku bisnis, akademisi, maupun para pembuat kebijakan.
Berangkat dari hal itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengadakan “Seminar Indonesia Sharia Economic Outlook 2018 bertajuk Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai Arus Baru Perekonomian Indonesia” di Auditorium Gedung Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12).
Indonesia Sharia Economic Outlook 2018 merupakan sebuah laporan dari 10 sektor utama terkait perkembangan ekonomi, industri dan keuangan Syariah di Indonesia, juga didukung oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) RI.
Seminar ini menitikberatkan pada Sektor Lembaga, Kebijakan, dan Makroekonomi; Sektor Perbankan Syariah dan BPRS; Pasar Modal dan Pasar Uang Syariah; IKNB-Syariah; Keuangan Mikro Islam; Keuangan Sosial Islam meliputi zakat & wakaf, industri halal, pariwisata halal, pendidikan pesantren dan kampus, serta pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan juga outlook report 10 sektor utama terkait perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut Mohamad Soleh Nurzaman, Direktur Bidang Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia; Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan; Banu Muhammad, Ketua Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah; Riyanto Sofyan, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwitasa Halal; Ikhsan Abdullah, Direktur Executive Indonesia Halal Waych; Sumunar Jati, Auditor Halal LPPOM MUI; dan Diajeng Lestari, Pendiri HijUp. (L/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah