Davao City, MINA – Pemerintah Filipina terus mendorong upaya dan rencana pengembangan lebih lanjut untuk minoritas Muslim di selatan kepulauan, wilayah Mindanao.
Terlepas dari rencana sebelumnya untuk menggunakan obligasi syariah, atau sukuk, untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur di wilayah tempat sekitar seperlima dari populasi 25,5 juta beragama Islam, Otoritas Pengembangan Mindanao (MinDA) sekarang mengamati lembaga keuangan Islam sebagai sumber dana untuk mengembangkan pertanian dan industri halal lainnya di provinsi paling selatan.
“Ada minat dari lembaga keuangan Islam untuk mendukung khususnya sektor pertanian di Mindanao, serta industri halal yang dipandang sebagai sektor yang berkembang di sini,” kata kepala divisi urusan publik MinDA Adrian Tamayo kepada wartawan di sebuah konferensi media di Davao City seperti dilansir Daily Trust, Jumat (18/1).
Namun, pendanaan oleh lembaga-lembaga Islam semua tergantung pada undang-undang yang tepat untuk sektor di Filipina, yang masih menunggu banyak pemangku kepentingan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Untuk merilis kendaraan pembiayaan Islam inti seperti sukuk dan memanfaatkan struktur pendanaan Islam lainnya, kerangka kerja hukum dan peraturan yang andal harus ditempatkan terlebih dahulu.
Masing-masing undang-undang yang berupaya untuk mengatur dan mengatur bank Islam di Filipina melewati tingkat komite di dewan perwakilan rakyat pada Agustus tahun lalu, tetapi masih menunggu persetujuan kongres Filipina.
“Jika disetujui oleh Kongres, dewan moneter bank sentral Filipina akhirnya dapat mengotorisasi pendirian bank syariah,” kata Tamayo.
“Ini juga dapat memberi wewenang kepada bank konvensional untuk terlibat dalam pengaturan perbankan syariah, termasuk struktur dan transaksi, melalui unit perbankan syariah yang ditunjuk dalam bank,” tambahnya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mindanao menaruh banyak harapan pada pengembangan industri halalnya karena tentu saja memiliki potensi untuk meningkatkan kondisi ekonomi di wilayah tersebut, demikian Gulf Times melansir.
Kegiatan saat ini difokuskan pada Zona Ekonomi Khusus Zamboanga, tempat “Pusat Halal Asia” sebagai zona pengolahan dan pengolahan halal saat ini sedang dibentuk dan dipromosikan untuk investor asing, sementara Kota Cotabato sedang dikembangkan menjadi pusat makanan halal di Mindanao.
Dewan Sertifikasi Halal Muslim Mindanao sebagai satu-satunya pemberi sertifikat halal resmi dan terakreditasi di wilayah ini sedang mengaudit dan mengawasi Shariah–kepatuhan semua produk dan layanan halal di Mindanao. (T/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?