Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FKM UNAIR Dukung Pengendalian Tembakau melalui Penyelenggaraan Kampus Sehat

Rana Setiawan - Sabtu, 28 Oktober 2023 - 08:52 WIB

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 08:52 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (unair/">FKM UNAIR) mendukung  pengendalian tembakau melalui penyelenggaraan kampus sehat sebagai implementasi untuk mewujudkan generasi emas.

Dekan sekaligus Ketua Research Group Tobacco Control (RGTC) unair/">FKM UNAIR, Santi Martini menjelaskan, program kampus sehat meliputi implementasi komponen sehat melalui berbagai kegiatan kampus. Salah satu nya adalah zero tolerence dan larangan merokok di area kampus.

“Universitas Airlangga sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri telah menerapkan program kampus sehat salah satunya mengenai pengendalian tembakau sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” jelasnya saat temu media secara virtual, Jumat (27/10).

Bentuk komitmen ini diwujudukan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman KTR di lingkungan UNAIR.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Santi menyampaikan diperlukan kerjasama berbagai pihak dalam mewujudkan kesehatan pemuda, salah satunya melalui implementasi program kampus sehat.

Menurutnya, selain sebagai wadah untuk mencari ilmu, mengembangkan minat dan bakat serta potensi individu yang mampu bersaing, perguruan tinggi menjadi lembaga yang berperan menciptakan kehidupan kampus yang sehat baik lingkup pembelajaran maupun organisasi sehingga setiap elemen mampu berperan dengan optimal sesuai dengan perannya masing-masing.

“Melalui kegiatan peringatan sumpah pemuda, Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR mengimbau agar pelaksanaan kampus sehat bisa diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Santi, pihaknya berharap agar terbentuknya peran pemuda sebagai pelopor kampanye anti tembakau yang turut berkontribusi dalam menginspirasi teman sebaya untuk tidak merokok.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Dengan potensi kecerdasan dan keberanian pemuda, kami juga berharap agar pemuda mampu mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau melalui pendekatan MPOWER,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR melalui Research Group Tobacco Control (RGTC) mendukung program pengendalian tembakau dengan mengacu pada pedoman WHO yakni MPOWER.

Pengendalian tembakau dilakukan dengan Monitor tobacco use and prevention policies, Protect people from tobacco smoke, Offer help to quit tobacco use, Warn about the dangers of tobacco,  Enforce bans on tobacco advertising, promotion, and sponsorship dan Raise taxes on tobacco.

Dengan mengkolaborasikan tridarma perguruan tinggi melalui pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, pengendalian tembakau menjadi salah satu fokus untuk menciptakan generasi emas Indonesia 2024.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Indonesia juga menghadapi bonus demografi yang akan menjadi tantangan ketika Indonesia tidak siap dalam memastikan kesehatan rakyatnya khususnya generasi muda.

Sehat merupakan keadaan sempurna secara fisik, mental, sosial-ekonomi dan tidak terbatas dari penyakit dan kecacatan.

Definisi ini menunjukkan bahwa diperlukan berbagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat mengingat saat ini Indonesia menghadapi masalah double burden of disease yakni peningkatan kasus Penyakit Menular dan Tidak Menular.

Saat ini keadaan para pemuda telah banyak terpapar oleh gaya hidup yang tidak sehat salah satunya adalah perilaku merokok.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh unair/">FKM UNAIR bekerjasama dengan Center for Disease Control and Prevention Foundation, Amerika Serikat, mengungkap fakta mengejutkan.

Pasalnya, perilaku merokok anak sekolah tingkat SMP SMA mengalami peningkatan yang sangat drastis. Prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun diketahui terus meningkat hingga 16 kali lipat (Fakta Tembakau Indonesia 2020).

Empat dari tujuh pemicu anak merokok berkaitan dengan iklan. Baik iklan di TV, di luar ruangan, maupun di media sosial.

Dengan adanya peningkatan prevalensi perokok usia dini, akan membuat cita-cita Indonesia untuk mewujudkan generasi emas yang sehat fisik, mental, sosial dan hidup dengan produktif akan terhambat.

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Khususnya mahasiswa sebagai agent of change yang berkontribusi terhadap terwujudkan derajat kesehatan masyarakat melalui pengabdian masyarakat maupun sebagai role model masyarakat untuk hidup sehat.

Generasi Emas adalah generasi masa depan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang perlu mendapat perhatian serius dalam era globalisasi.

Pemuda menjadi kelompok usia yang berperan yang sangat strategis dalam mensukseskan pembangunan nasional. Terwujudnya generasi emas akan menjadi modal petensial dalam pembangunan berkelanjutan.(R/R1/P2)

 

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Buka Pendaftaran Santri Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Tausiyah
Indonesia
Indonesia