Jakarta, 8 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mengecam keras tudingan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI KH Maruf Amin.
Pada sidang kedelapan kasus penistaan agama di Kementerian Pertanian (Kementan) akhir bulan lalu, Ahok menuding Kyai Maruf telah memberikan kesaksian palsu yang memberatkan dirinya dan akan memprosesnya secara hukum.
Menanggapi tindakan Ahok, Ketua Umum Koordinasi Nasional Fokal IMM Armyn Gultom menegaskan bahwa hal itu bisa berdampak buruk. Armyn kemudian mendesak aparat yang berwenang untuk segera memproses Ahok dan kuasa hukumnya.
“Pernyataan Ahok dan tim kuasa hukumnya terkait Kyai Maruf adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Amryn saat mengunjungi Kator MUI untuk memberikan dukungan kepada Kyai Maruf, di Jakarta, Senin (6/2).
Kunjungan yang menyatakan sikap terhadap pernyataan Ahok itu diterima langsung oleh Kyai Maruf Amin beserta wakilnya Zainut Tauhid.
Menurut Armyn, pernyataan Ahok dan tim kuasa hukumnya adalah tindakan tendensius yang dapat menyebabkan konflik horizontal antar komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.
“Pernyataan Ahok dan tim kuasa hukumnya tidak dapat dipandang sebagai suatau ucapan tanpa implikasi serius terhadap Kyai Maruf. Ini pernyataan yang bisa membunuh karakter seseorang,” katanya.
“Sangat berbahaya jangan sampai tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Untuk itu, Armyn menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM di seluruh Indonesia untuk melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.
Ia juga menyerukan dan mengimbau IMMAWAN dan IMMAWATI serta mahasiswa se-indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (L/R06/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio