Jakarta, MINA – Menyikapi persoalan kemanusiaan yang dialami Muslim Rohingya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memberikan pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri, pada Rabu (6/9) di Kemlu RI, Pejambon.
Pernyataan sikap itu diterima oleh Duta Besar Salman Alfarisi Sahli, Staf Ahli Menlu Bidang Kerjasama Antar Lembaga
Pernyataan sikap itu adalah :
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
- Pemerintah Myanmar (Aung San Suu Kyi) pantas dihukum mati atas kebiadaban sistimatis terhadap warga minoritas Rohingya, jika hal ini tidak dapat dihentikan.
- Mendesak negara-negara ASEAN mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN, jika kekejaman terhadap etnis Rohingya jika penindasan ini terus terjadi.
- Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi Internasional atas Myanmar.
- Nobel perdamaian pemimpin Myanmar (Aung San Suu Kyi) harus dicabut oleh Komite Hadiah Nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya.
- Mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka pintu perbatasan seluas-luasnya agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi Pemerintah Myanmar.
L/R04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal