Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forum Masyarakat Katolik Indonesia Prihatin Pada Polemik Penolakan Timnas Israel

kurnia - Senin, 3 April 2023 - 09:20 WIB

Senin, 3 April 2023 - 09:20 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) menyatakan prihatin dengan polemik penolakan keikutsertaan Timnas Sepak Bola Israel di dalam Piala Dunia U-20 yang semula akan diselenggarakan pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 di Jakarta, Surabaya, Bandung, Solo, Palembang, dan Gianyar.

“Jangan bergeser menjadi isu yang memecah belah persatuan bangsa dan negara,” demikian Sekretaris Nasional FMKI, Yulius Setiarto dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).

“Pertama, Seknas FMKI mendukung langkah-langkah Pemerintah Republik Indonesia dan jajaran pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menemukan solusi yang tepat dan jalan tengah agar perhelatan akbar Piala Dunia U-20 tetap dapat dilaksanakan dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas.

Bagi FMKI, lanjutnya, Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar Piala Dunia U-20 adalah pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan pesta olahraga sepak bola. Dalam arti lain, mundur menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 adalah bukan pilihan.

Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta

FMKI sangat mendukung dan berharap Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI melalui aksesnya yang sangat baik ke FIFA atas arahan Presiden Joko Widodo dapat mencari solusi terbaik dalam menangani polemik ini,” kata Yulius Setiarto.

Kedua, lanjut Yulius, Seknas FMKI memandang bahwa olahraga dan termasuk dengan penyelenggaraan acara olahraga di tingkat internasional adalah bagian tidak terpisah dari Politik Luar Negeri Republik Indonesia. Oleh karena itu, penolakan Timnas Israel di dalam Piala Dunia U-20 tidak dapat dipandang secara sederhana; bahwa kondisi tersebut hanya pertentangan politik versus olahraga ataupun suatu gagasan pemisahan antara politik dengan olahraga.

“Bagi FMKI, munculnya penolakan atas partisipasi Tim Israel di dalam Piala Dunia U-20, adalah sikap politik yang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, dan penolakan atas pendudukan dan kekerasan otoritas Israel terhadap rakyat Palestina. Secara fundamental sikap tersebut sudah selaras dengan amanat yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa, Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan,” kata Yulius.

Menurut FMKI, penolakan terhadap Timnas Israel juga tidak lepas dari keputusan yang sebelumnya telah dibuat FIFA terkait penolakan Rusia untuk bergabung dalam Piala Dunia 2022. Bila saat itu alasan terbesar FIFA adalah karena serangan militer Rusia terhadap Ukraina yang tidak mendukung nilai kemanusiaan, maka sudah sepantasnya penolakan terhadap Israel dalam perhelatan Piala Dunia U-20 2023 juga berlandaskan pada nilai kemanusiaan yang sama. FMKI percaya bahwa FIFA seharusnya tidak memandulkan kemanusiaan dalam sebuah perhelatan sepak bola. Olahraga tidak bisa dilepaskan dari politik. Keduanya sama-sama mengedepankan keadilan (sportivitas) dan kemanusiaan. Kemanusiaan identik dengan sikap internasional yang bertujuan untuk memerangi kolonialisme dan imperialisme dalam seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel

“Ketiga, Seknas FMKI menyadari betul Kebijakan Luar Negeri Indonesia sejak masa Presiden Soekarno bahwa Indonesia yang mendukung pembebasan negara terjajah dari kolonialisme dan imperialisme, serta menentang kebijakan luar negeri yang ekspansif dan eksploitatif. Secara khusus, Seknas FMKI mendukung penuh Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan bagi Palestina, selaras dengan Sila Kelima Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” kata Yulius.

Keempat, lanjutnya, Seknas FMKI memandang bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina adalah bagian dari prinsip solidaritas aktif (active solidarity) sebagaimana dikandung di dalam ensiklik Paus Yohanes XXIII Pacem in Terris (1963). Prinsip tersebut menjadi pedoman untuk mengarahkan pembuat kebijakan dan masyarakat luas untuk senantiasa mengedepankan kebenaran dan keadilan. Prinsip ini menjadi semakin relevan ketika ditempatkan di dalam kerangka relasi antar negara, atau hubungan internasional, terlebih dalam mengejar masing-masing kepentingan nasionalnya.

“Dalam tingkatan tertentu mengejar kepentingan nasional hendaknya dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat, apa yang bermanfaat bagi suatu negara selalu memiliki kemungkinan merugikan daripada menguntungkan negara lain,” katanya.

Terakhir, Seknas FMKI memandang dukungan terhadap rakyat Palestina adalah sikap mengecam gejolak kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Israel di Tanah Suci, Palestina. FMKI juga membulatkan sikap untuk mendukung sikap Paus Fransiskus yang selalu mengupayakan dialog perdamaian pemerintah Israel-Palestina, dan mendukung solusi bagi perdamaian di Tanah Suci, khususnya setelah banyak kasus kematian akibat tindak kekerasan antara Palestina-Israel sepanjang akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023.

Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada

Di samping itu, FMKI juga mendukung langkah Paus Yohanes Paulus II, Paus Benediktus XVI, dan Paus Fransiskus dalam menyuarakan pembentukan undang-undang khusus yang dijamin internasional untuk tempat suci di Israel, atau mendukung seruan agar Yerusalem dan kota-kota suci seperti Bethlehem sebagai Corpus separatum (sebuah kota internasional yang dikendalikan oleh PBB di bawah Resolusi PBB 181).

Dokumen ensiklik dan dukungan Paus Fransiskus yang intens terhadap perdamaian dan pembebasan tanah suci dari wilayah konflik di Israel-Palestina, menurut FMKI, hendaklah dipandang sebagai pengokoh pendirian dan sikap yang harus diambil dalam menanggapi polemik penolakan Timnas Israel. Namun kemudian, perlu disadari bahwa penolakan terhadap Timnas Israel bukan semata-mata karena agama, melainkan atas dasar sejarah perjuangan, Konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan sikap politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang konsisten menolak berbagai penindasan yang anti kemanusiaan.

“Jangan sampai perhelatan kompetisi olahraga menutup mata dari kemanusiaan yang bersifat universal,” katanya, (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal

Rekomendasi untuk Anda

X
Indonesia
Palestina