Jakarta, 18 Sya’ban 1438/15 Mei 2017 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat prihatin dalam menyikapi perkembangan dan kondisi bangsa kita akhir-akhir ini, karena menunjukkan gejala yang mengarah kepada terjadinya keretakan bangsa.
Terkait khususnya pasca putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan vonis 2 tahun penjara, “dimana putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar kita dalam menjaga NKRI dan merawat kebhinnekaan kita,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/5).
“Pihaknya berpandangan bahwa menyampaikan aspirasi untuk permohonan penangguhan penahanan adalah sah dan dijamin oleh konstitusi, sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” terang Zainut.
Ia mengatakan semua pihak harus menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara ini. Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Saudara BTP untuk mengajukan banding.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
“Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum kita. Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormatan dan marwah bangsa kita,” tegas Zainut.
Dia juga meminta semua pihak hendaknya dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana. Memohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi situasi seperti ini, jangan mudah terprovokasi dengan hasutan, fitnah dan ajakan jahat oleh siapa pun.
“Jangan karena alasan ingin memerjuangkan NKRI justru persaudaraan kita sebagai bangsa terciderai. Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan, tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah,” ujar Zainut.
“Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasana dan mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila,” kata dia. (L/R03/RS3)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Miraj Islamic News Agency (MINA)