Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FOZ Dorong Empat Agenda Strategis Kuatkan Gerakan Zakat

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 27 November 2020 - 01:38 WIB

Jumat, 27 November 2020 - 01:38 WIB

7 Views

Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman. (Foto: FOZ)

Bandung, MINA – Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) periode 2018-2021 Bambang Suherman mengatakan, FOZ mendorong empat agenda strategis untuk menguatkan gerakan zakat.

FOZ selaku asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang beranggotakan 154 lembaga berbasis pemerintah (BAZNAS) maupun masyarakat (LAZ) mendorong empat agenda strategis untuk menguatkan basis gerakan zakat ke depannya,” kata bambang dalam Konferensi Pers di sela perhelatan tahunan CEO OPZ Forum dengan tema “Dua Dekade Forum Zakat: Menguatkan Gerakan Zakat di Indonesia” di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).

Ia menjelaskan, dengan tantangan dan perkembangan dinamika zakat di Indonesia, maka FOZ memandang perlu konsolidasi tidak hanya di kalangan praktisi pegiat zakat semata, namun juga mendorong peran aktif negara yang lebih lagi, demikian keterangan yang diterima MINA.

Menurut Bambang, agenda strategis pertama adalah peran aktif gerakan zakat melalui Forum Zakat dalam merespon pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Dengan berlipatnya tingkat penularan COVID-19 serta bertambahnya jumlah orang miskin di Indonesia, Forum Zakat melalui anggotanya di seluruh Indonesia melakukan kerja respon kemanusiaan melalui program-program kuratif, promosi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif.

“Pada November 2020, Forum Zakat mencatat telah tersalurkan Rp576.766.759.411 miliar dari penggalangan dana publik masyarakat dan menjangkau masyarakat di 34 provinsi merasakan manfaat dari program-program kemanusiaan lembaga zakat,” ucapnya.

Selanjutnya, kolaborasi penanganan COVID-19 yang dikoordinir oleh Forum Zakat meliputi tiga klaster layanan yaitu; Pencegahan penyebaran dan bantuan APD bagi tenaga kesehatan, Penanganan ODP, PDP, dan pemulasaraan jenazah, dan Bantuan Ekonomi Terdampak.

Dalam catatan Forum Zakat, pada rentang waktu 2014-2020 terdapat 93 lembaga zakat masyarakat yang diberikan rekomendasi BAZNAS untuk sah mengelola zakat.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Menjadi agenda strategis kedua, Forum Zakat memandang perlunya perbaikan tata kelola administrasi BAZNAS dan Kementerian Agama dalam hal perijinan, agar mendorong partisipasi masyarakat yang luas melalui LAZ dalam merespon pandemi dan isu-isu kemiskinan lainnya.

Sebagai agenda strategis ketiga, Forum Zakat mendorong komisioner BAZNAS 2020-2025 untuk menaruh perhatian khusus pada aspek legalitas operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) masyarakat, agar lebih kuat lagi pelayanan bagi mustahik dan muzakki, serta memperkecil jarak antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat nasional.

Keempat agenda strategis ini diusung oleh Forum Zakat untuk menguatkan peran serta kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan dalam merespon pandemi dan dampakdampak yang timbul karenanya.

CEO OPZ Forum dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Walikota Bandung Oded M Danial, penceramah Salim A Fillah, serta diikuti oleh 155 pimpinan anggota Forum Zakat se-Indonesia.(R/R8/R1)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia