Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FUIB Minta Proses Hukum Sukmawati Lanjut

Rendi Setiawan - Kamis, 5 April 2018 - 17:30 WIB

Kamis, 5 April 2018 - 17:30 WIB

68 Views

Koordinator FUIB, Rahmat Himran. (dok. MINA)

Jakarta, MINA – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meminta proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri tetap berlanjut.

Kendati sudah memaafkannya, FUIB tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim.

“Meskipun, Bu Suk (Sukmawati) sudah minta maaf, permohonan maaf kita terima, namun proses hukum harus tetap lanjut,” ujar Koordinator FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Guna mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, Rahmat melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, kata dia, pada Jumat (6/5),  umat Islam dari berbagai elemen akan mendesak Kapolri dan Kabareskrim untuk menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Wakil BP Haji Pastikan Layanan Akomodasi dan Kesehatan Jamaah Indonesia di Mekkah

“Untuk itu, kita tidak akan gentar. Siapapun yang menghalangi kita untuk melaporkan beliau, maka kita berada pada barisan terdepan untuk membela agama kita, agama Islam yang sudah dilecehkan oleh Sukmawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Selain itu, ia menghimbau kepada umat Islam untuk membuat laporan terhadap Sukmawati di setiap Polsek wilayahnya. Targetnya, kata Amin adalah membuat sejuta laporan untuk Sukmawati. Karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Ormas dan OKP (Organisasi Kepemudaan) lainnya.

“Jadi, bukti sudah kita sediakan dan saksi-saksi juga telah kami persiapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarno Putri membacakan puisi pada perayaan 29 tahun di ajang Indonesia Fashion Week 2018, pada 28 Maret 2018 lalu. Pembacaan puisinya viral di media sosial manakala ada akun seorang perempuan yang menyebarkannya karena merasa tersinggung. Puisi-puisi tandingan pun dibuat oleh muslim lainnya untuk membalas puisi Sukmawati.

Baca Juga: Dorong Inovasi Layanan Haji, Gus Irfan Serukan “Tri Sukses” dari Ternate

Kini setidaknya ada enam pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Yaitu PWNU Jatim, Denny Kusdayat, Amron Asyhari, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dan Persaudaraan Alumni 212. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prioritaskan Jamaah Lansia, BP Haji Kawal Ketat Uji Menu Penerbangan Haji Embarkasi Makassar

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia