Riyadh, MINA – Negara-negara G-20 mengatakan pada Rabu (14/10), pihaknya telah setuju memperpanjang penangguhan pembayaran utang dengan tambahan enam bulan untuk membantu negara-negara yang paling rentan dalam perjuangan melawan pandemi virus corona.
Pengumuman G20 dibuat di Twitter usai pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral kelompok negara yang paling maju perekonomiannya itu. Indonesia adalah salah satu anggotanya.
Para peserta konferensi “setuju memperpanjang Inisiatif Penangguhan Layanan Utang G20 dengan tambahan 6 bulan untuk membantu negara-negara yang paling rentan dalam perjuangan mereka melawan pandemi COVID-19,” kata tweet itu, demikian Asharq Al-Aswat melaporkan.
Penangguhan lebih dari 14 miliar dolar AS pembayaran utang telah jatuh tempo pada akhir tahun. Keputusan hari Rabu itu memberi waktu bagi negara berkembang hingga akhir Juni 2021 untuk fokus pada pengeluaran program stimulus kesehatan dan darurat daripada pembayaran utang.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Kami masih perlu berbuat lebih banyak,” kata Mohammed al-Jadaan, Menteri Keuangan Arab Saudi, Ketua G20 tahun ini, pada konferensi pers setelah pertemuan virtual.
“Kita harus memastikan negara-negara ini dibantu penuh untuk mengatasi pandemi COVID-19,” katanya.
Al-Jadaan mengatakan, akan ada diskusi lebih lanjut pada pertemuan musim semi tahun depan untuk memutuskan apakah penangguhan harus diperpanjang lebih lanjut.
Dia menekankan bahwa pandemi mengancam stabilitas fiskal di banyak negara, terutama yang paling miskin. (T/RI-1)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)