Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gandeng MUI, AXA Financial Indonesia Luncurkan Program Wakaf Mudah

Rana Setiawan - Selasa, 7 Mei 2019 - 20:17 WIB

Selasa, 7 Mei 2019 - 20:17 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (7/5), meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA yang digelar di Jakarta.

Program fitur wakaf ini memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat.

“Menyambut bulan suci Ramadhan, AXA Financial Indonesia dengan bangga bekerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI, salah satu lembaga independen Muslim yang memiliki peran penting di Indonesia, meluncurkan progran syariahWakaf Mudah Bersama AXA”,” kata Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia saat memberikan sambutan.

Melalui kerjasama ini, katanya, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta dan juga berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Niharika mengatakan, kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf.

“Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan juga mendukung penetrasi Asuransi syariah di Indonesia,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, pemegang polis Asuransi Syariah dari AXA Financial Indonesia kini bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa menyeluruh, sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.

Berbeda dengan fitur wakaf lainnya di mana manfaat hanya berlaku saat Tertanggung tutup usia, program wakaf yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat Tertanggung masih hidup.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Direktur AXA Financial Indonesia Cicilia Nina menjelaskan, pihaknya menawarkan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan wakaf saat perlindungan polis berjalan dengan memanfaatkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi mereka.

“Kami memberikan kemudahan kepada nasabah untuk dapat berwakaf sejak muda dengan cara mudah melalui Program Wakaf Mudah Bersama AXA. Fitur wakaf ini, membantu nasabah untuk mendapatkan solusi perlindungan yang menyeluruh sekaligus menyempurnakan ibadah mereka dengan berwakaf,” jelasnya.

Fitur wakaf yang diluncurkan hari ini, dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah, di mana setiap nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf yang disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.

Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara yakni Wakaf keagamaan, seperti pembangunan Masjid dan Pesantren; Wakaf Produktif Umum, seperti tanah dan bangunan (properti); dan Wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim mengaku sangat senang dapat bekerjasama dengan AXA Financial Indonesia untuk memperluas akses masyarakat Indonesia untuk melakukan ibadah wakaf.

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan penetrasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia.

“Kami menyadari bahwa pemahaman dan informasi mengenai wakaf dan asuransi syariah belum disampaikan secara merata kepada masyarakat, karena itu kami bekerjasama dengan AXA Financial Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi untuk bersama-sama melakukan literasi mengenai mudahnya berwakaf,“ ujarnya.

Potensi keuangan Syariah sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan Syariah yang masih di bawah 5% . Laporan menunjukkan potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar di tahun 2018.

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Masih besarnya potensi yang belum tergarap ini, salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak perlu bekerjasama melakukan edukasi dan sosialisasi agar potensi ini dapat dioptimalkan, ujarnya.

Literasi Keuangan Syariah

Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan wakaf, AXA Financial Indonesia secara rutin menyelenggarakan program literasi keuangan dan asuransi kepada masyarakat di 15 kota di mana perusahaan beroperasi dan dengan mengoptimalkan penggunaan digital serta media sosial.

AXA Financial Indonesia juga terus membangun kapasitas para agen, termasuk agen Asuransi Syariah yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 orang, agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada nasabah.

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

“Untuk melengkapi rangkaian bulan Ramadan ini, AXA Financial Indonesia juga mengadakan program donasi melalui jalur distribusi Telemarketing. Melalui inisiatif ini, nasabah dapat memiliki proteksi dari AXA Financial Indonesia sekaligus berwakaf melalui Lembaga Wakaf MUI,“ kata Niharika.

Menyambut bulan Ramadhan 1440H, AXA Financial Indonesia mengadakan program donasi yang akan berlangsung selama periode Mei hingga Juli 2019.

Program ini mengajak seluruh nasabah AXA Financial Indonesia untuk berdonasi dan berbagi manfaat kepada sesama. Melalui program ini, setiap nasabah yang membeli produk dari AXA Financial Indonesia melalui jalur distribusi telemarketing akan ditawarkan untuk bisa berdonasi melalui lembaga wakaf MUI. (L/R01/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah