Banda Aceh, MINA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga di Provinsi Aceh wajib menjalankan shalat berjamaah dan meninggalkan seluruh aktivitas ketika azan berkumandang, selain itu juga diwajibkan mengaji pada setiap satuan pendidikan yang ada di provinsi itu.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh No 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau lebih akrab disapa Mualem meluncurkan instruksi tersebut di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Raya, Ahad (16/3) malam.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem.
Baca Juga: Mesin Penggiling Daging Jadi Sorotan Utama Dalam Perkuat Ekosistem Halal
Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap ASN dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang.
Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
“Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik,” ujar Mualem.
Baca Juga: Banyak Pengangguran dan PHK, BAZNAS Serukan Kolaborasi Atasi Kemiskinan
Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menerima duplikat mushaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.
Mushaf tersebut merupakan duplikat dari mushaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini mushaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Sementara itu, pengisi tausiah shalat tarawih Masjid Raya Baiturrahman, Ustaz Suryanto Sudirman, mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah.
Ustaz Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al Quran dalam kehidupan. Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia. []
Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan Delapan Dubes Negara Sahabat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Akademisi UMJ Dr. Saiful Bahri Soroti Keberkahan dari Al-Aqsa