Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Aceh Terbitkan Aturan Wajib Shalat Berjamaah dan Ngaji Qur’an

Redaksi Editor : Arif R - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

2 Views

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan secara simbolis Instruksi Gubernur Aceh Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara Masyarakat serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-aceh kepada kepala daerah se-Aceh, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Ahad (16/3/2025). (FOTO:Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh, MINA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga di Provinsi Aceh wajib menjalankan shalat berjamaah dan meninggalkan seluruh aktivitas ketika azan berkumandang, selain itu juga diwajibkan mengaji pada setiap satuan pendidikan yang ada di provinsi itu.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh No 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau lebih akrab disapa Mualem meluncurkan instruksi tersebut di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Raya, Ahad (16/3) malam.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Senin Ini

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap ASN dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang.

Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

“Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik,” ujar Mualem.

Baca Juga: Yayasan EcoMasjid Luncurkan Hutan Wakaf di Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menerima duplikat mushaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.

Mushaf tersebut merupakan duplikat dari mushaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini mushaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Sementara itu, pengisi tausiah shalat tarawih Masjid Raya Baiturrahman, Ustaz Suryanto Sudirman, mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah.

Ustaz Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al Quran dalam kehidupan. Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia. []

Baca Juga: Milad ke-10 Ponpes Darul Mukhlisin Bandung Barat Siapkan SDM Unggul dan Pemimpin Berkarakter

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: MUI Canangkan Wakaf Produktif untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Rekomendasi untuk Anda