Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar IPB : Penting Tata Kelola Pangan Untuk Hadapi Masalah Impor

IT MINA - Sabtu, 8 April 2017 - 07:50 WIB

Sabtu, 8 April 2017 - 07:50 WIB

281 Views

Foto: mongabay.co.id

Foto: mongabay.co.id

Jakarta, 11 Rajab 1438/ 8 April 2017 (MINA) – ipb/">Guru Besar Pertanian IPB Prof Dwi Andreas mengungkapkan, pentingnya tata kelola pangan untuk menghadapi permasalahan impor komoditas di Indonesia.

Menurutnya, tata kelola pangan berdasarkan akurasi data penting untuk menentukan kapan impor menjadi salah satu opsi solusi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Kalau memang produksi dalam negeri tidak memadai maka impor bisa menjadi opsi. Karena hingga kini kita belum bisa memadai kebutuhan konsumsi dalam negeri. Namun itu semua harus didasarkan pada akurasi data,” kata Dwi. Sebagaimana dikutip Kantor Berita Islam MINA dalam laman resmi Alumniipb.org, Sabtu (8/4).

Akurasi data, ucap Dwi, menyangkut jumlah kebutuhan komoditas pangan dalam negeri dan siklus produksinya. “Bahayanya jika beretorika Indonesia tidak melakukan impor pangan tanpa didasarkan data yang akurat hal tersebut bisa menimbulkan fluktuasi harga pangan yang tinggi, maka untuk batas-batas tertentu impor tidak bisa dihindari,” ungkap Dwi.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Prof Dwi menjelaskan, data impor Indonesia untuk komoditas beras pada tahun 2016 mencapai 1,283 juta ton, bawang merah mengalami penurunan drastis dari tahun 2015 sejumlah 19.500 ton dan di tahun 2016 mencapai 1.218 ton, sedangkan komoditas cabai Indonesia mengimpor 29.443 ton di tahun 2016.

“Pemerintah mesti berhati-hati ketika harus mengeluarkan izin impor. Kalau waktunya tidak tepat akan merugikan petani. Misalnya kasus yang terjadi baru-baru ini harga bawang tanah di level petani jatuh salah satu penyebabnya ada bawang impor masuk ke indonesia,” Dwi menuturkan.

Permasalahan impor, ujar Dwi, tidak dalam kondisi waktu yang tepat. Kasus lain, misalnya gula yang melonjak hingga kisaran Rp 16-17ribu per kilogram akibat pemerintah bersikukuh produksi domestik memadai sehingga izin impor yang dikeluarkan sekitar 400 ribu ton.

“Akibatnya harga gula di pasaran melonjak antara bulan Juni hingga Juli 2016. Barulah harga bisa diturunkan ke level Rp 14-15 ribu setelah pemerintah tergesa-gesa menerbitkan izin impor gula. Itu menunjukan pentingnya waktu impor berdasarkan data akurat,” kata Dwi. (L/R02/P1)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda