Jakarta, 15 Jumadil Awwal 1438/13 Februari 2017 (MINA) – Ketua Font Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari Senin (13/2) pagi tiba di markas Polda Jawa Barat, di kota Bandung, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.
Tidak ditemani jamaahnya, Rizieq hanya ditemani kuasa hukum dan sejumlah pengurus FPI. Sebelum masuk, Rizieq memperlihatkan kepada wartawan tesis miliknya mengenai Pancasila yang akan diserahkan kepada menyidik.
“Tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik,” katanya kepada wartawan sebagaimana disiarkan langsung oleh televisi nasional.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Sebagaimana dilaporkan media, Habib Rizieq menyatakan bahwa video potongan ceramah yang dijadikan tuntutan oleh Sukmawati Soekarnoputri merupakan bagian dari tesis yang akan diserahkannya. Habib Rizieq dituduh melecehkan Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden pertama RI tersebut.
Habib Rizieq juga mengungkapkan tesisnya yang berjudul ‘Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia,” akan menjadi bukti bahwa dirinya tidak anti NKRI.
Dia juga menolak berkomentar lebih jauh dan menyatakan akan memberikan pernyataan lanjutan seusai penyelidikan hari ini selesai. (T/RE1/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini