Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi Susilo: PKPH UNMA Sosialisasikan Sadar Halal di Banten

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 10 April 2019 - 20:27 WIB

Rabu, 10 April 2019 - 20:27 WIB

10 Views

Hadi Susilo, Direktur PKPH Universitas Mathla'ul Anwar Banten (poto: Abdullah)

Serang, MINA – Direktur Pusat Kajian Produk Halal (PKPH) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA), Hadi Susilo mengatakan, peran lembaganya adalah mensosialisasikan gerakan sadar halal   kepada masyarakat Banten.

“PKPH berdiri sudah dua tahun yang lalu. Alhamdulillah peran PKPH semakin dirasakan masyarakat dan saat ini mendapat dukungan penuh dari Universitas dan pemerintah,” katanya ketika menghadiri Seminar Nasional dan Workshop Halal Industri: Challenges and Opportunities.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh UNMA di Serang, Rabu (10/4), Hadi juga mengatakan, Seminar dan Workshop tersebut sekaligus penandatanganan nota kesepahaman  (MoU) antara UNMA Banten dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Mengapa kita harus memilih produk halal, selain hal itu sudah menjadi tren global, itu adalah perintah agama kita,” tegasnya.

Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada

Ia menambahkan, produk halal adalah untuk semua kalangan, bukan hanya untuk Muslim, karena perintahnya ada di dalam Al-Quran, untuk semua manusia.

“Hari ini kami menyelenggarakan workshop, ke depan kita akan sosialisasikan gerakan sadar halal ini lebih luas dengan menggandeng pihak-pihak terkait untuk bekerja sama. Mudah-mudahan setelah April ini, peraturan pemerintah (PP) JPH segera ditandatangani Presiden,” harapnya.

UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan syariat agamanya, UU JPH adalah salah satu bentuk implementasi ajaran agama Islam. (L/Gun/abd)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Halal
Breaking News