Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halimah Yacob Jadi Presiden Singapura

Risma Tri Utami - Rabu, 13 September 2017 - 13:50 WIB

Rabu, 13 September 2017 - 13:50 WIB

315 Views ㅤ

Presiden terpilih Halimah Yacob berbicara kepada publik pada Hari Nominasi. (Foto: Gayathiri Chandramohan/CNA)

Presiden terpilih Halimah Yacob berbicara kepada publik pada Hari Nominasi. (Foto: Gayathiri Chandramohan/CNA)

Singapura, MINA – Halimah Yacob dinyatakan resmi terpilih sebagai Presiden Singapura pada Rabu (13/9) setelah dokumen nominasinya dinyatakan memenuhi syarat.

Ia akan menjadi presiden wanita pertama di Singapura dan kepala negara Melayu pertama lebih dari 47 tahun terakhir, dan akan dilantik sebagai Presiden kedelapan Singapura pada Kamis (14/9) pukul 06.00 sore waktu setempat di Istana.

“Saya adalah Presiden untuk semua orang. Meskipun ini adalah pemilihan yang dicadangkan, tapi saya bukan Presiden yang dicadangkan,” katanya kepada para pendukungnya yang berkumpul di pusat pencalonan setelah Chief Officer Otorita Ng Wai Choong mengumumkan terpilihnya Presiden terpilih.

Halimah mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Singapura dan meminta persatuan dalam sambutannya yang diberikan dalam bahasa Inggris dan Melayu.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

“Kami membutuhkan setiap warga Singapura untuk saling bahu-membahu. Kami belum mencapai puncaknya, yang terbaik belum datang,” kata Halimah sebagaimana Channel News Asia melaporkan.

Halimah adalah satu-satunya calon Presiden di antara tiga calon potensial yang lolos ke jabatan tersebut. Turut hadir mendampingi, suaminya Mohamed Abdullah dan para pendukungnya.

Pemilu Presiden tahun ini diperuntukkan bagi kandidat Melayu. Dua pesaing lainnya, Mohamed Salleh Marican dan Farid Khan, tidak memenuhi persyaratan minimum untuk dijalankan.

Di bawah amandemen Konstitusi yang mulai berlaku pada bulan Juni tahun ini, pemohon harus menunjukkan bahwa mereka memimpin sebuah perusahaan dengan ekuitas minimal $ 500 juta Dolar Singapura atau sekitar Rp4,6 triliun.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Halimah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mereka yang berada di sektor publik, yang telah memegang jabatan setidaknya tiga tahun sebagai Ketua Parlemen. (T/R09/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Rekomendasi untuk Anda