Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Hamas Palestina menyatakan akan berkomitmen terhadap keputusan gencatan senjata di Jalur Gaza yang dipelopori Mahkamah Internasional ICJ jika Negara Zionis Israel mematuhinya.
“Jalur Gaza mengalami perang genosida Israel, keputusan ICJ harus di patuhi rezim Israel, sehari sebelum pengadilan internasional diperkirakan akan menjatuhkan putusan dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir bulan lalu,” demikian pernyataan Hamas pada Kamis (25/1),
Hamas “mematuhi mengikuti pertimbangan Mahkamah Internasional menyusul permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan ke pengadilan untuk menghentikan genosida terhadap rakyat kami, khususnya di Gaza, demikian Press Tv.
“Jika pengadilan di Den Haag memutuskan melakukan gencatan senjata, Gerakan Perlawanan Islam Hamas akan berkomitmen gencatan senjata selama rezim Israel mematuhinya,” tegasnya.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Rezim Israel telah melancarkan perang terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menyusul operasi badai Al-Aqsa Gerakan perlawanan Palestina, yang menyebabkan ratusan warga Israel ditawan.
Selama agresi Zionis Israel di Jalur Gaza sebanyak 25.900 warga sipil Palestina terbunuh, sekitar 70 persen diantara mereka merupakan perempuan, anak-anak dalam serangan brutal Zionis, sementara 64.110 warga sipil terluka.
Lanjut Hamas menyatakan pihaknya “akan membebaskan tawanan Israel yang ditahan jika pendudukan melepaskan tawanan Palestina, yang telah dipenjara oleh rezim Zionis Israel.”
Mereka juga menuntut agar “Zionis Israel mengakhiri blokadenya yang telah berlangsung selama 18 tahun di Gaza dan mengizinkan semua bantuan yang diperlukan membantu rakyat Gaza dan rekonstruksi wilayah tersebut.”
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Rezim pendudukan Israel memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan pada tahun 2007 setelah faksi Hamas menang telak dalam pemilihan parlemen untuk memerintah wilayah Jalur Gaza tersebut.
Israel telah memperketat pengepungan sejak awal perang, mencegah pasokan makanan, air bersih, bahan bakar, obat-obatan, dan listrik ke wilayah kantong pesisir. (T/R4/P2)
MI’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza