Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Hamas mengatakan, keputusan kabinet sayap kanan Israel untuk melegalkan pos-pos pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, memperlihatkan kebijakan rasis pemerintah Israel.
Dalam pernyataan persnya, Hamas menekankan, keputusan seperti itu melanggar semua resolusi PBB dan komunitas internasional. Demikian Palinfo, Selasa, (14/2).
Hamas menyerukan pemuda Palestina dan perlawanan untuk menghadapi kebijakan kolonial Israel dengan segala cara yang mungkin dapat dilakukan.
Ia juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mendukung rakyat Palestina sementara mereka mempertahankan tanah dan tempat suci mereka.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sebelumnya pada hari Ahad, Kabinet Israel menyetujui legalisasi sembilan pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan untuk melegalkan 77 pos pemukiman.
Keputusan itu diambil menyusul dua operasi perlawanan yang mengakibatkan tewasnya sembilan pemukim Yahudi di Yerusalem yang diduduki. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka