Gaza, 21 Jumadil Awwal 1436/12 Maret 2015 (MINA) – Faksi perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan Otoritas Tuntutan Negara Mesir (Egyptian State Lawsuit Authority/ESLA), mengajukan banding atas keputusan pengadilan Pengadilan Administrasi Tinggi (Supreme Administrative Court/SAC) Mesir mengenai setempat label sebagai “organisasi teroris.”
“Langkah tersebut merupakan langkah ke arah yang benar dan pengakuan politik oleh pihak berwenang Mesir yang berkuasa, yang menyatakan hamas sebagai teroris, adalah kesalahan besar dan harus diperbaiki,” kata juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, demikian Middle East Monitor (MEMO) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
“Kami berharap melihat banding diterima sehingga implikasi putusan itu dibalik,” tambahnya.
Abu Zuhri menegaskan, Hamas tidak ikut campur urusan dalam negeri-negara Arab, termasuk Mesir.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Akhir bulan lalu pengadilan menyatakan Hamas sebagai kelompok teroris karena Hamas diklaim telah melakukan aksi-aksi di Mesir melalui terowongan yang menghubungkan Semenanjung Sinai ke Jalur Gaza yang diblokade.
Hamas berusaha keras membantah ketidakbenaran itu dan mengecam keputusan pengadilan sebagai keputusan yang mengandung motif politik.
Satu tahun yang lalu, pengadilan tinggi Mesir telah melarang kegiatan Hamas di Mesir. Sementara pada Februari lalu, pengadilan Mesir juga menyatakan, Brigade Ezzudine al-Qassam, sayap bersenjata Hamas adalah organisasi teroris.(T/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel