Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

31 Mei Hari Terakhir Pendaftaran Kompetisi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah Berprestasi

Risma Tri Utami - Ahad, 22 Mei 2016 - 04:21 WIB

Ahad, 22 Mei 2016 - 04:21 WIB

383 Views ㅤ

Jakarta, 2o Sya’ban 1437/28 Mei 2016 (MINA) – Tanggal 31 Mei adalah tanggal terakhir pendaftaran sebagai peserta Kompetensii Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Nasiona yang telah berlangsung sejak 9 Mei yang lalu.

Dalam tahap berikutnya maka pada 31 Agustus 2016 pukul 17.00 WIB semua berkas harus sudah berada di Subdit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

“Sebab pada bulan berikutnya, minggu III-IV September 2016 akan dilaksanakan penilaian dan visitasi (verifikasi dan klarifikasi) berkas yang telah dikirimkan oleh peserta. Dan pada minggu II Bulan Oktober akan digelar Grand Final-nya,” kata Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Maksud dan tujuan diadakannya Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi adalah unuuk memberikan apresiasi, dan meningkatkan motivasi serta profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Dan yang lebih penting lagi dari adanya kompetisi ini adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan dari Raudlatul Athfal (RA) sampai madrasah,” ujarnya.

Kriteria umum calon peserta adalah aktif menjalankan tugas bagi PNS maupun Non PNS selama minimal tiga  tahun, Bergelar Sarjana, berkelakuan baik, belum pernah menerima penghargaan dan diusulkan oleh Kanwil Kemenag Propinsi setempat.

Syarat berikutnya yang harus dipenuhi adalah membuat karya ilmiah atau project report, pernah mengikuti forum ilmiah dan mempunyai pengalaman organisasi sosial keagamaan selama minimal 7 tahun.

Menurut catatan panitia penyelenggara dari Ditpenma, komponen penilaian meliputi dokumen portfolio, karya tulis ilmiah, presentasi-wawancara dan kemampuan bahasa (Arab-Inggris) serta karya kreatif inovatif. (T/ima/P2)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda