Jakarta, MINA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe.
Pengumuman itu disampaikan Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno di hadapan awak media di Kantor Presiden.
Sebelumnya, kata Pratikno, Presiden juga telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.
Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi hari ini telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
“Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.
Pada kesempatan jumpa pers tersebut, Pratikno tidak memberikan tentang alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, secara kompak mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Otoritas IKN. []
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Mi’raj News Agency (MINA)