Jakarta, MINA – Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (27/8).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.940.000 per gram. Sehari sebelumnya, pada Selasa (26/8), harga emas juga sempat menguat Rp 3.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, harga emas untuk pembelian kembali (buyback) juga naik Rp 8.000 menjadi Rp1.786.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditetapkan Antam ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke perusahaan.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Baca Juga: KAI Commuter Rekayasa Perjalanan KRL Tanah Abang–Palmerah, Antisipasi Aksi Buruh di DPR
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku ketentuan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Harga emas batangan Antam kerap dijadikan acuan masyarakat dalam berinvestasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. []
Mi’raj News Agency (MINA)