Jakarta, 24 Jumadil Akhir 1438/23 Maret (MINA) – Hingga saat ini, Indonesia masih dibebani permasalahan krisis air bersih di berbagai daerah, tidak hanya terjadi di kota-kota besar yang padat penduduk.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam beberapa tahun terakhir telah berhasil mengaplikasikan suatu konsep ketahanan air pada wilayah yang minim akses terhadap ketersediaan air bersih dengan konsep pengelolaan dan penerapan teknologi yang dikembangkan LIPI. Konsep aplikasi tersebut adalah One Island, One Plan, One Water.
“Konsep One Island, One Plan, One Water menawarkan sistem pengelolaan air pada suatu wilayah atau pulau dengan sistem terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Dalam hal ini pengelolaan air pada suatu wilayah atau pulau harus terintegrasi dalam sebuah sistem,” kata Kepala Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI, Anto Tri Sugiarto.
Dengan sistem yang terintegrasi, maka pengelolaan sumber daya air suatu daerah akan menjadi pondasi pembangunan perekonomian daerah, ujarnya dalam Diskusi Publik Hari Air Dunia 2017 bertajuk “One Island, One Plan, One Water”, di Jakarta, Kamis (23/3).
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Ia menuturkan, ketahanan air suatu daerah merupakan pondasi dari ketahanan pangan dan energi suatu wilayah yang berujung pada kesejahteraan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
“Konsep terintegrasi LIPI dalam pengelolaan air ini meliputi rencana umum tata ruang dan tata wilayah dengan pemanfaatan lahan yang berwawasan lingkungan, teknologi pengelolaan sumber daya air, teknologi pengolahan air, teknologi konservasi air, teknologi monitoring kualitas dan kuantitas air, teknologi distribusi air, testing kualitas air dan teknologi recycle air limbah,” ujarnya.
Anto mengungkapkan, salah satu keberhasilan LIPI dalam pengelolaan sumber daya air suatu wilayah adalah di Kabupaten Bangka Barat yang merupakan suatu wilayah di Pulau Bangka yang selama ini mengalami kesulitan akses terhadap air bersih.
Kesulitan itu menurut dia karena kurangnya daya serap lahan serta tingginya ekploitasi lahan untuk kegiatan pertambangan. Sehingga masyarakat sulit mendapatkan akses air bersih. Kalaupun ada, sumber air tersebut adalah air bekas kegiatan pertambangan.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
“Untuk itulah, LIPI menawarkan solusi melalui kerjasama dengan pihak Pemkab Bangka Barat dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sana yang diawali dengan membantu merencanakan tata ruang dan tata wilayah yang berwawasan lingkungan kepada pemkab setempat,” katanya.
Selanjutnya dilakukan pengelolaan air bekas tambang sebagai sumber air bersih bagi masyarakat. Saat ini LIPI telah menerapkan teknologi online monitoring kualitas dan kuantitas air, teknologi pengolahan air bekas tambang menjadi air bersih/minum dengan metode Advanced Oxidation Processes (AOP) dan Electromagnet Water Treatment (EWT).
Juga teknologi Wetland dalam rangka pengendalian dan pengolahan air bekas tambang untuk pemanfaatan air pertanian, serta teknologi online monitoring distribusi air pada sistem pengolahan dan distribusi air di PDAM Bangka Barat,”katanya.
PDAM Kabupaten Bangka Barat telah meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat do sana serta memberikan air bersih yang berkualitas sesuai dengan standar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
“Diharapkan ke depan, konsep One Island, One Plan, One Water dapat diaplikasikan juga di berbagai wilayah dan pulau kecil di Indonesia agar terlepas dari permasalahan krisis air bersih. (L/R09/RS1)
Mi’raj Islamic News Agerncy (MINA)
Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta