Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Ini, Guru Madrasah Bisa Cek EMIS, Masuk PPG Daljab Angkatan I atau Berikutnya

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:49 WIB

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:49 WIB

25 Views

Ilustrasi guru madrasah sedang mengajar di kelas. (Foto: Langit7.id)

Jakarta, MINA – Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah bergulir. Untuk guru madrasah, prosesnya dilakukan melalui aplikasi EMIS. Untuk guru agama, prosesnya melalui aplikasi SIAGA.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, ada sekitar 300 ribu guru madrasah yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan 2025.

Mereka akan dibagi dalam lima angkatan. Jika dibagi rata, maka setiap angkatan akan diikuti sekitar 60 ribu guru madrasah

Menurut Thobib, pihaknya saat ini tengah siapkan pengumuman sekaligus sistem daftar ulang peserta angkatan I.

Baca Juga: Ketua MUI Seru Negara Eropa dan Muslim Ambil Langkah Nyata Hentikan Israel

“Daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 akan diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada 2 Februari 2025,” jelas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Sabtu (1/2).

“Peserta yang ikut pada PPG Daljab angkatan I, pada akun EMIS nya akan muncul notifikasi berhak melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Angkatan ke-1,” sambung Thobib.

Bagi guru yang belum masuk pada Angkatan I, lanjut Thobib, akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya. Mereka akan mendapat notifikasi bahwa akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya.

“Peserta angkatan II akan diumumkan pada sekitar Mei 2025,” papar Thobib.

Baca Juga: 182 Jamaah Haji Bener Meriah Terima Sertifikat Penghargaan

Khusus peserta yang mendapat notifikasi masuk Angkatan I, kata Thobib mereka dapat mengunggah dokumen untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval). Upload dokumen juga dilakukan melalui EMIS. Dokumen yang harus diunggah: [a] pakta integritas; [b] surat keterangan sehat jasmani; dan [c] memilih mapel PPG (by sistem).

“Unggah dokumen dapat dilakukan mulai 2 sampai 7 Februari 2025,” tegasnya.

“Bagi calon peserta yang mengalami kendala, dapat menyampaikan melalui admin Kantor Kemenag Kota/Kabupaten,” pungkasnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB: Beberapa Daerah Dilanda Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia