Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 23 September 2023 - 16:53 WIB

Sabtu, 23 September 2023 - 16:53 WIB

14 Views

Seluruh Guru Madrasah Ditargetkan Dapat Pelatihan Kurikulum Merdeka (foto: detikcom)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.

“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” tegas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9).

Menag mengatakan, program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” sebut Menag.

Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.

“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” sebutnya.

“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!” sambungnya.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.

Zain menjelaskan, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id. Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya.

“Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia