Jakarta, MINA – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka mulai hari ini. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, sampai penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19 ribu jamaah haji sudah melakukan pelunasan.
“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jamaah sudah melunasi BPIH,” kata Muhajirin di Jakarta, Selasa (19/3).
Dikutip dari rilis Kemenag, keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
“Artinya hampir 10% kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini,” ujarnya.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
“Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” katanya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” ujarnya. (R/R05/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad