Jakarta, MINA – Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jamaah haji khusus berakhir Jumat (21/2). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jamaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari – 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jamaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jamaah.
“Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jamaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jamaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total asa 2.700 jamaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” jelas Hilman Latief di Jakarta, sebagaimana keterangan diterima MINA, Sabtu (22/2).
Baca Juga: Khatib Idul Fitri di Istiqlal Sebut Puasa Mabrur Bawa Indonesia Maju
“Jadi kami pastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” sambungnya.
“Jamaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan,” katanya lagi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya. “Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jamaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” paparnya.
Selain itu, lanjut Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Umumkan Diri Sebagai Mualaf
“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tragedi Jelang Shalat Idul Fitri, Pohon Tumbang Timpa Jamaah, 2 Tewas dan 2 Kritis