Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muker MTTP Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Hasilkan 24 Keputusan

Fauziah Al Hakim - Senin, 12 Maret 2018 - 16:25 WIB

Senin, 12 Maret 2018 - 16:25 WIB

116 Views ㅤ

Wahyudi KS

Jakarta, MINA – Majelis Ta’lim dan Tadrib Pusat (MTTP) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengadakan Musyawarah Kerja (Muker),  yang dilaksanakan pada 3-4 Maret 2018, di Masjid Baitul Muttaqien, Jl. Pangeran Jayakarta, Bekasi.

Muker dibuka oleh KH. Abul Hidayat Saerodjie, selaku Penasihat Imaam dan ditutup oleh Imaamul Muslimin KH Yaksyallah Mansur.

Ketua MTTP Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Wahyudi KS mengatakan, muker ini menghasilkan 24 poin, yaitu:

  1. Perlunya penanaman komitmen para Pembina umat dalam mengambil skala prioritas, saat mendapat amanat, berdasar pada QS. At Taubah : 24
  2. Musyawarah Kerja MTTP, diadakan setiap setahun sekali, paling lambat di bulan Jumadil Akhir.
  3. Skala Prioritas Materi Ta’lim atau Kajian adalah Al Qur’an dan Tafsirnya.
  4. Kajian Kitab mengacu pada arahan MTTP, disesuaikan kemampuan di Wilayah.
  5. Kaderisasi Muballigh, Asatidz, dan Syubban harus terus dikawal, sehingga lahir SDM baru.
  6. Pembekalan untuk para asatidz dalam bentuk Tadrib dan Dauroh diadakan setiap semester, (Rabiul Awal dan Sya’ban).
  7. Majelis Ta’lim dan Tadrib Pusat mengadakan Shilah dan Kontrol Program sampai tingkat Niyabah, minimal setahun sekali. Waktu disesuaikan dengan kesepakatan konfirmasi.
  8. Majelis Ta’lim dan Tadrib Wilayah mengadakan Shilah dan Kontrol Program sampai tingkat Riyasah, minimal empat bulan sekali.
  9. Majelis Ta’lim dan Tadrib Niyabah mengadakan Shilah dan Kontrol Program sampai tingkat Kemundziran/Jiron, minimal dua bulan sekali.
  10. Meningkatkan amal jama’i, terutama dalam mengisi jadwal ta’lim /kajian
  11. Menjaga rutinitas koordinasi antara Amir Ta’lim dengan Keamiran setempat.
  12. Ta’lim bersifat tematik, atau kajian dengan rujukan yang jelas.
  13. Perlu peningkatan kecintaan umat pada ilmu, dan menanamkan kesadaran mengamalkan dan mengajarkan ilmu.
  14. Membangun keteladanan umaro dan asatidz, dalam iman, ilmu dan amal.
  15. Dalam jangka panjang, diwacanakan mengadakan sekretariat umum “ MAJELIS TA’LIM dan TADRIB PUSAT”, melayani Permintaan Asatidz Kajian/ Ceramah, Pelatihan Muballigh/Asatidz, Pembekalan Calon Pengantin, Pelatihan Motivasi Berprestasi, Konsultasi Agama, dll.
  16. Ta’lim riyasah dilaksanakan setiap pekan berdasar pada pola pelaksanaan yang telah ditetapkan MTTP (terlampir).
  17. Amir MTTR melaporkan kegiatan ta’lim/kajian secara tertulis (format terlampir) kepada MTTN, selanjutnya dari MTTN ke MTTW, kemudian ke MTTP, setiap tiga bulan sekali, di akhir bulan (Sya’ban, Dzulqa’dah, Shafar, Jumadil Awal).
  18. Perlunya klasifikasi peserta ta’lim disesuaikan dengan latar belakang keilmuan.
  19. Dihimbau adanya tenaga uhshiru fii sabiilillah dalam Majelis Ta’lim dan Tadrib di setiap Niyabah.
  20. Syubban dikelompokkan sebagai berikut: Syubban Awal : Usia 13-20 ; Syubban Produktif: Usia 20-30 ; Syubban Senior : Usia 30-45
  21. Perlunya peningkatan kualitas materi dan metode ta’lim dan tadrib syubban
  22. Pelaksanaan Ta’lim Syubban tingkat Niyabah, minimal sebulan sekali.
  23. Dihimbau adanya sekretariat syubban di tiap Niyabah.
  24. Optimalisasi peran syubban dalam membantu peningkatan kinerja Majelis-majelis di Niyabah, Wilayah, dan Pusat.

Muker ini dihadiri perwakilan dari beberapa Provinsi  di Indonesia, antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan.(R/R05/P1)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda