Kairo, 16 Rabiul Awwal 14235 H/ 16 Januari 2016 (MINA)- Otoritas pemerintah militer Mesir menyatakan bahwa referendum tahap pertama yang diselenggarakan dua hari (Selasa dan Rabu) berlangsung dengan tingginya tingkat antusias dan partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menentukan pilihan mereka.
Koresponden Mi’raj News (MINA) melaporkan dari Kairo, Jumat, hal itu bertolak belakang dengan pernyataan para penentang rezim militer yang menilai partisipasi warga dalam referendum sangat rendah, sementara ratusan orang ditangkap terkait aksi-aksi protes yang dilancarkan mereka di tengah penyelenggaraan referendum dan akisi-aksi kekerasan yang terjadi di sejumlah lokasi yang sejah ini telah merenggut 11 orang terbunuh.
Dalam perhitungan sementara, pihak otoritas militer mengklaim, lebih 50 persen rakyat Mesir yang memiliki hak pilih menyetujui Undang-undang Dasar baru Mesir yang berlangsung hari Selasa-Rabu lalu.
Menurut Asisten Urusan Media Kementerian Dalam Negeri Mesir, Abdel Fatah Oesman, menunjukkan lebih dari separuh rakyat Mesir, bahkan menurut perkiraan mereka, kemungkinan mendekati angka 95 persen, memilih ” YA” untuk UUD baru negara itu.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Sementara sejumlah media Mesir pada Kamis pagi mengatakan, dari 12.208.845 orang yang mencoblos dalam referendum tersebut, tercatat hanya 475.659 orang saja atau 3,7 persen yang memilih “TIDAK”, sedangkan berdasarkan catatan Pusat Studi Media dan Opini Publik di Mesir, tingkat partisipasi warga pada hari pertama pelaksanaan referendum hanya mencapai 11 Persen, sedangkan pada hari kedua jumlahnya justeru menurun drastis, dengan tingkat partisipasi hanya sekitar tiga persen.
Panitia Referendum dijadwalkan akan mengumumkan hasil referendum Mesir dalam 72 Jam kedepan setelah hari “H” pelaksanaan pemungutan suara atau Sabtu (18/1) waktu setempat.
Dari hasil pemantauan di lokasi, aksi-aksi unjukrasa oleh kelompok yang bersikukuh menolak UUD di berbagai wilayah di negeri itu akan terus berlanjut dan mereka bertekad akan memboikot pengumuman hasil suarta yang diangggap tidak sah karena diwarnai dengan berbagai bentuk kecurangan.
(L/K/11/E02/Mi’raj News)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah